Pencuri Lukai Warga di OKU Timur

Gagalkan Aksi Pencurian, 2 Warga OKU Timur Masuk Rumah Sakit Ditusuk Sajam Pelaku

Dua warga di OKU Timur harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena sajam pelaku saat berupaya menggagalkan aksi pencurian, Rabu mal

|
Dokumentasi Polsek Martapura
MASUK RUMAH SAKIT -- im medis RSUD Martapura menangani korban Taufik Hidayat (22) dan Ahyar (22) yang terluka akibat sabetan dan tusukan pelaku curas di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Rabu malam (8/10/2025). Pelaku sempat melukai dua warga sebelum berhasil dibekuk dan dibawa ke RSUD Martapura untuk perawatan. 

Ringkasan

  • Dua Warga di OKU Timur masuk rumah sakit usai menggagalkan aksi pencurian
  • Pelaku beserta sajam akhirnya berhasil ditangkap warga 
  • Pelaku kini diamankan di Polsek Martapura

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Dua warga di Kabupaten OKU Timur harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena senjata tajam (sajam) pelaku saat berupaya menggagalkan aksi pencurian, Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tepatnya peristiwa itu terjadi di kawasan Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Di mana seorang pria yang berusia 26 tahun berhasil diamankan warga setelah tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga.

Pelaku diketahui bernama Edwin Paradanto yang merupakan salah satu warga Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur

Pelaku tertangkap saat berupaya mencuri sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban Taufik Hidayat (22), staf RSUD Martapura, yang berdomisili di Kelurahan Pasar Martapura.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban mendengar suara mesin motornya menyala sendiri di depan rumah.

Selanjutnya karena merasa curiga, korban segera keluar dan mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor miliknya.

Korban kemudian berusaha merebut kembali motornya, namun sempat terjadi perkelahian antara keduanya.

Dalam insiden itu, pelaku mengayunkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau kecil hingga mengenai bagian hidung korban.

Baca juga: Termasuk Belitang Berpotensi Hujan Disertai Petir, Prakiraan Cuaca OKU Timur Hari ini 9 Oktober 2025

Teriakan korban meminta pertolongan menarik perhatian warga sekitar. Salah seorang saksi, Ahyar (22), yang bekerja sebagai pegawai koperasi, datang membantu.

Namun, Ahyar justru ikut menjadi korban, setelah pelaku menusuknya di bagian belakang perut sebelah kiri.

Saksi lainnya, Jono (48), serta Riyan Dwiyanto (26), bersama warga sekitar kemudian turut turun tangan.

Dengan sigap, mereka berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H., melalui Panit 1 Reskrim Iptu Solehuddin, S.E., bersama personel piket segera mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengevakuasi pelaku beserta para korban ke RSUD Martapura untuk mendapatkan perawatan medis.

“Benar, pelaku pencurian dengan kekerasan telah diamankan. Dua warga mengalami luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam milik pelaku. Saat ini pelaku telah kami bawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H., didampingi Iptu Solehuddin, S.E., Panit 1 Reskrim Polsek Martapura, Kamis (9/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bilah pisau kecil sepanjang sekitar 15 cm, 1 kunci pas segitiga warna coklat, 1 bilah besi gepeng ukuran kecil, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban.

Sementara itu, korban Taufik Hidayat dan saksi Ahyar telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Martapura. Kondisi keduanya dilaporkan stabil dan kini dalam pemulihan.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, keberanian warga dalam membantu korban sangat diapresiasi.

Namun ia juga mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri ketika menghadapi pelaku kejahatan.

“Kami berterima kasih atas keberanian warga yang sigap membantu. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian bila melihat tindak kejahatan, agar penanganan bisa dilakukan secara aman dan terukur,” tutupnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved