Berita Lubuklinggau

Kagetnya Penadah Tabung Elpiji Curian di Lubuklinggau Diciduk Polisi di Rumah, 1 Pelaku Masih Buron

Zulfadli (26 tahun) warga Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi karena menjadi penadah tabung gas elpiji 3 Kg hasil curian. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
PENADAH DITANGKAP POLISI -- Zulfadli penadah tabung elpiji hasil curian diciduk polisi dari rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Gang Sejahtera RT 01 Kelurahan Jogo Boyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumsel. 

Saat penangkapan Hardimas tengah bersama temannya N, namun N berhasil kabur melarikan diri lewat pintu belakang.

Hardimas langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama temannya N yang telah melarikan diri (DPO). 

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan mengamankan  penadahnya Zulfadli dengan barang bukti berupa 20 unit tabung gas di rumah tersangka. 

Hasil pemeriksaan Zulfadli dan Hengky mengakui telah menjadi  penadah hasil pencurian dan pelaku pencurian dengan pemberatan berupa tabung gas elpiji 3 kg warna hijau sebanyak 20 buah. 

"Keduanya mengakui perbuatannya, sementara pelaku Hengky mengaku saat melakukan aksi pencurian bersama temannya inisial N dan kini sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved