Berita Pagar Alam
Modus Pinjam Motor untuk Jemput Teman, Pria di Pagar Alam Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PAGARALAM - Key (24), warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, yang diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru.
Ia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan Kapolsek aksi penggelapan itu terjadi pada Rabu (7/5/2025) lalu di Lapangan Futsal Sedulur, Jalan Serma M. Sarip, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.
"Saat itu pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan ingin menjemput temannya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali," jelas iptu Ramdani.
Korban, yang diketahui bernama Diki Andralika (45), warga Sandar Angin, Kecamatan Dempo Utara, sempat mencoba mencari pelaku, namun tidak membuahkan hasil.
Setelah beberapa hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagaralam Utara pada 12 Mei 2025.
Baca juga: Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Masih di Bawah Umur
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pagar Alam Utara melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Pagaralam.
"Setelah kami pastikan keberadaannya unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti motor Yamaha Aerox yang digelapkan," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Aerox warna biru dengan nomor polisi BG 4299 WK, serta STNK asli kendaraan tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tambah Iptu Ramdani.
Baca berita lainnya di google news
| Dorong Hilirisasi, Kemenperin Siap Sulap Kopi Pagar Alam Jadi Produk Industri Unggulan |
|
|---|
| Gunung Dempo Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter, Masyarakat Dilarang Mendekati Kawah |
|
|---|
| Polres Pagar Alam Amankan 3 Pengedar Narkotika, Satu Diantaranya Wanita, Sita Puluhan Gram Sabu |
|
|---|
| Progres Pembangunan SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Capai 70 Persen, Juli 2026 Mulai Beroperasi |
|
|---|
| Pemuda di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Simpan 800 Gram Narkoba Jenis Ganja di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pelaku-penggelapan-ditangkap.jpg)