Berita Ogan Ilir
Gerombolan Sapi Sering Buat Kecelakaan, Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat
Di mana dalam Perda tersebut diantaranya mengatur tentang hewan kaki empat yang berkeliaran di objek vital seperti jalan raya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Pria paruh baya ini mendesak Pemkab Ogan Ilir menindak pemilik hewan ternak yang melepas sapi ke jalan raya begitu saja.
"Katanya sudah ada Perda, mana? Jangan sampai ada korban jiwa karena sudah banyak kejadian (kecelakaan)," kata dia.
Persoalan hewan kaki empat yang berkeliaran di jalan raya, sebelumnya pernah ditanggapi Pemkab Ogan Ilir.
Melalui Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, Pemkab Ogan Ilir kini sedang menyosialisasikan Perda Nomor 33 tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.
Menurut Muhsin, mengatasi persoalan hewan kaki empat ini perlu sinergi antara pihak-pihak terkait yakni Satpol PP dan Polres Ogan Ilir.
"Kami sudah mengimbau dan menyurati pemilik sapi perihal banyak keluhan warga. Terkait Perda tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru aturan ditegakkan," kata Muhsin.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir Malam Ini, Tin Satgas Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Asal Banyuasin Ditangkap Polres Ogan Ilir, Polisi Sita 5,88 Gram Sabu |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Maut di Ogan Ilir Libatkan Kendaraan Muatan, Salah Satu Korban Tewas Masih Pelajar |
![]() |
---|
Arus Deras Air Akibat Hujan, Polisi Imbau Warga Ogan Ilir Tak Mancing & Berenang di Sungai Ogan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ogan Ilir, Baru Pulang Shalat Subuh di Masjid, Lansia Tewas Ditabrak Truk Box |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.