Berita Ogan Ilir
Gerombolan Sapi Sering Buat Kecelakaan, Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat
Di mana dalam Perda tersebut diantaranya mengatur tentang hewan kaki empat yang berkeliaran di objek vital seperti jalan raya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Pria paruh baya ini mendesak Pemkab Ogan Ilir menindak pemilik hewan ternak yang melepas sapi ke jalan raya begitu saja.
"Katanya sudah ada Perda, mana? Jangan sampai ada korban jiwa karena sudah banyak kejadian (kecelakaan)," kata dia.
Persoalan hewan kaki empat yang berkeliaran di jalan raya, sebelumnya pernah ditanggapi Pemkab Ogan Ilir.
Melalui Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, Pemkab Ogan Ilir kini sedang menyosialisasikan Perda Nomor 33 tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.
Menurut Muhsin, mengatasi persoalan hewan kaki empat ini perlu sinergi antara pihak-pihak terkait yakni Satpol PP dan Polres Ogan Ilir.
"Kami sudah mengimbau dan menyurati pemilik sapi perihal banyak keluhan warga. Terkait Perda tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru aturan ditegakkan," kata Muhsin.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Hewan Kaki Empat Kerap Meresahkan di Ogan Ilir, Polisi Siap Bantu Tangani, Pemilik Dapat Dipidana |
|
|---|
| 4 Insfrastruktur di Ogan Ilir Kritis, Sejumlah Jalan Amblas Hingga Jembatan Putus |
|
|---|
| 122 PNS di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir Resmi Dilantik, Isi Jabatan Teknis dan Nakes |
|
|---|
| Sering Dilewati Truk Bermuatan Pasir, Jalan Ruas Payaraman- Rengan Ogan Ilir Ambles |
|
|---|
| Tak Ingin Hanya Ngeluh, Warga Tanjung Batu & Payaraman Ogan Ilir Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Gerombolan-Sapi-Sering-Buat-Kecelakaan-Masyarakat-Desak-Pemkab-Ogan-Ilir-Terapkan-Perda-Kaki-Empat.jpg)