Berita Lubuklinggau
Marah Ditagih Utang dan Minta HP Dikembalikan, Pria di Lubuklinggau Aniaya, Ancam Bunuh Pacarnya
Asnawi (42) terpaksa harus masuk penjara, setelah menganiaya pacarnya MS (32) hingga babak belur.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polsek Lubukinggau Utara.
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan Polisi. Marah Ditagih Utang dan Minta HP Dikembalikan, Pria di Lubuklinggau Aniaya, Ancam Bunuh Pacarnya
Selanjutnya, tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap korban.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiaayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan diperkuat dengan hasil visum.
"Unsur pidana perkara ini dapat terpenuhi dengan jelas didukung adanya persesuaian keterangan saksi saksi korban dan pelaku," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Lubuklinggau
| Polres Lubuklinggau Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Tangkap 38 Pengedar Selama 4 Bulan di Tahun 2026 |
|
|---|
| Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Inpres Lubuklinggau Naik, Terdampak Kenaikan Harga Sawit |
|
|---|
| Sejoli Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Bukti Ekstasi dan 6 Paket Sabu Disita |
|
|---|
| Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap dengan Bukti 204 Gram |
|
|---|
| Kabar Duka, Ayahanda Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat Meninggal Dunia di RS Ar Bunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Marah-Ditagih-Utang-dan-Minta-HP-Dikembalikan-Pria-di-Lubuklinggau-Aniaya-Ancam-Bunuh-Pacarnya.jpg)