Berita Muratara

2 Lansia di Muratara Tega Berbuat Asusila kepada Remaja Putri Tetangganya, Diberi Uang Rp 5 Ribu

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan oleh para pelaku di waktu dan tempat yang berbeda pada September 2025 lalu di wilayah Kecamatan Rupit, Muratara.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - 2 Lansia di Muratara Tega Berbuat Asusila kepada Remaja Putri Tetangganya, Diberi Uang Rp 5 Ribu 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial RR asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel diduga menjadi korban asusila oleh dua pria lanjut usia (Lansia).

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan oleh para pelaku di waktu dan tempat yang berbeda pada September 2025 lalu di wilayah Kecamatan Rupit, Muratara.

Diinformasikan, kedua pelaku berinisial BH dan CD. Dimana keduanya berusia kurang lebih 60 tahun. 

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Muratara dan kini masih dalam penyelidikan.

Belum diketahui secara pasti kronologis kejadian.

Namun, berdasarkan informasi, aksi pertama dilakukan terduga pelaku BH. 

Saat itu, terduga pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku pada malam hari.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.

Terduga pelaku juga meminta kepada korban agar tutup mulut dan tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Sedangkan untuk peristiwa kedua, dilakukan terduga pelaku berinisial CD.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Asusila, A Guru SMPN 1 Lubuklinggau Laporkan Balik Ayah Siswinya Kasus Penganiayaan

Baca juga: Akan Pindahkan Anaknya, Orangtua Siswi SMPN 1 Lubuklinggau Korban Asusila Guru Minta Pelaku Dihukum

Modusnya, saat korban sedang buang air kecil di toilet masjid. 

Kemudian terduga pelaku masuk ke toilet dan memaksa masuk dan melakukan perbuatan asusila.

Sama dengan terduga pelaku pertama.

Terduga pelaku CD juga memberikan uang sebesar Rp30.000 kepada korban usai melampiaskan nafsu bejatnya. 

Selain memberikan uang, terduga pelaku CD juga mengancam korban dengan cara mencekik agar tidak menceritakan peristiwa tersebut. 

Orang tua korban, yang mengetahui apa yang dialami anaknya tersebut, langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara. IPTU Nasirin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Peristiwa tersebut, dilaporkan pihak keluarga korban pada Senin (29/9/2025) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

"Benar, korban melapor pada Senin kemarin dan masih dalam proses lidik," kata Kasat, Kamis (2/10/2025).

Dalam peristiwa tersebut lanjut Kasat, ada 2 orang yang dilaporkan. Namun, dalam 2 laporan yang berbeda.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, karena kejadiannya sudah lama dan korban sudah lupa waktu tetap kejadiannya," ungkap Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dugaan sementara aksi tersebut dialami korban pada bulan September. 

"Karena belum jelas, makannya hari ini di periksa dulu untuk mengetahui kebenarannya," tutup Kasat.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved