Berita Prabumulih
Bobol Rumah Warga, Residivis di Prabumulih Ditangkap Polisi Curi Mesin Air
Pelaku berinisial HI (45) merupakan warga Jalan Alipatan, RT 001/RW 003, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
Tomas menegaskan, keberhasilan jajarannya meringkus pelaku merupakan bentuk komitmen Polsek Prabumulih Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun represif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," imbaunya.
Atas perbuatannya, tersangka HI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penyidik Polsek Prabumulih Barat menjerat pelaku dengan pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com
| Pemkot Prabumulih Gelar Operasi Pasar Murah, Dengan Tebus Rp75 Ribu Dapat Paket Sembako |
|
|---|
| Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Vaksinasi Rabies Usai ada Balita Digigit Anjing Liar |
|
|---|
| Multiplier Effect PHR Zona 4 di Danau Shuji Muara Enim: Pulihkan Ekonomi Hingga Umrohkan Warga |
|
|---|
| 6 Rumah Bedeng di Prabumulih Hangus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik |
|
|---|
| Diancam Foto Syur Akan Disebar, Wanita di Prabumulih Diperas Mantan Pacar Sejak SMA, Pelaku Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seorang-residivis-kasus-pencurian-dengan-modus-bongkar-rumah-warga.jpg)