Berita Prabumulih
Bobol Rumah Warga, Residivis di Prabumulih Ditangkap Polisi Curi Mesin Air
Pelaku berinisial HI (45) merupakan warga Jalan Alipatan, RT 001/RW 003, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Seorang residivis kasus pencurian dengan modus bongkar rumah warga berinisial HI (45) berhasil diringkus jajaran Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih.
- Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini merupakan warga Jalan Alipatan, RT 001/RW 003, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
- Dari tangan pria yang berprofesi sebagai pedagang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin air merek Sanyo berwarna biru.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH — Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan modus bobol rumah.
Pelaku berinisial HI (45) merupakan warga Jalan Alipatan, RT 001/RW 003, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dari tangan pria yang berprofesi sebagai pedagang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin air merek Sanyo berwarna biru.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo, S.H., didampingi Kanit Reskrim, Ipda Andrie, S.E., M.M., mengatakan bahwa penangkapan residivis ini bermula dari laporan korban bernama Martinus Ferdiandsyah (40), warga Jalan Merante, RT 004/RW 001, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/54/VI/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 11 Juni 2026, korban melaporkan bahwa rumahnya telah disatroni maling dan sejumlah barang hilang dicuri.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin, Nomor 023, RT 006/RW 001, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanjat pagar untuk masuk ke halaman belakang rumah korban.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit mesin air merek Sanyo berwarna biru yang terpasang di rumah korban dengan cara mematahkan pipa paralon yang terhubung ke mesin tersebut.
Menyadari rumahnya telah dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Polres Prabumulih Ringkus Pemuda Alai Pelaku Pencurian Bongkar Rumah Warga
Tim URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Berdasarkan pengumpulan informasi dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku, yakni HI (45), yang rekam jejaknya merupakan residivis kasus tindak pidana.
Selanjutnya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Pelaku mengakui telah mencuri mesin air milik korban dan menyatakan bahwa ia beraksi seorang diri.
"Tim yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kami," ungkap Kapolsek Iptu Tomas kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
| Pemkot Prabumulih Gelar Operasi Pasar Murah, Dengan Tebus Rp75 Ribu Dapat Paket Sembako |
|
|---|
| Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Vaksinasi Rabies Usai ada Balita Digigit Anjing Liar |
|
|---|
| Multiplier Effect PHR Zona 4 di Danau Shuji Muara Enim: Pulihkan Ekonomi Hingga Umrohkan Warga |
|
|---|
| 6 Rumah Bedeng di Prabumulih Hangus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik |
|
|---|
| Diancam Foto Syur Akan Disebar, Wanita di Prabumulih Diperas Mantan Pacar Sejak SMA, Pelaku Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seorang-residivis-kasus-pencurian-dengan-modus-bongkar-rumah-warga.jpg)