Berita OKI

Sepanjang 2026, 913 Pasutri Ajukan Perceraian di Pengadilan Agama Kayuagung, 335 Resmi Berpisah

Sepanjang 2026, ada 913 Pasangan yang Ajukan Perceraian di Pengadilan Agama Kayuagung

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/PA Kayuagung
CERAI - Pengadilan Agama Kayuagung. Sepanjang 2026, 913 Pasutri Ajukan Perceraian di Pengadilan Agama Kayuagung, 335 Resmi Berpisah 

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu jumlah perkara perceraian yang masuk mencapai 1.797 perkara. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlahnya telah mencapai 913 perkara.

“Kalau 900 dikali dua hasilnya sekitar 1.800. Jadi kemungkinan ada sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kami belum bisa menyajikan perbandingan resmi karena tahun ini masih berjalan,” pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved