OTT KPK di Muara Enim

Diduga Terima Suap, Ini Pasal yang Disangkakan ke Bupati Muara Enim Edison di Proyek Pengadaan

Atas perbuatannya, Edison bersama Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Adi Triadi (pihak swasta/keponakan Bupati) disangka

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/@humaspimpinan_muaraenim
JADI TERSANGKA -- Bupati Muara Enim Edison cs dijerat pasal berlapis UU Tipikor & UU Penyesuaian Pidana 2026 dengan ancaman kurungan berat, dan kini ditahan di Rutan KPK. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Muara Enim Edison cs dijerat pasal berlapis UU Tipikor & UU Penyesuaian Pidana 2026 dengan ancaman kurungan berat, dan kini ditahan di Rutan KPK.
  • Edison diduga menerima jatah 5 persen dari proyek Dinas Dikbud 2025 lewat modus tunai dan rekening nominee untuk keperluan pribadinya.
  • Kasus bermula dari OTT suap proyek pihak swasta (PT MSA). KPK menetapkan 4 tersangka termasuk Bupati, ASN, dan rekanan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga tersangka lainnya kini terancam hukuman penjara berat usai resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jeratan pasal berlapis menanti para tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026) lalu.

Atas perbuatannya, Edison bersama Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Adi Triadi (pihak swasta/keponakan Bupati) disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Cory Erin Hardi selaku pihak pemberi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi) disangka melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini, KPK telah menjebloskan Edison cs ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026 mendatang.

Baca juga: Sosok Sumarni, Wakil Bupati Muara Enim Resmi Diangkat jadi Plt Bupati Muara Enim Gantikan Edison

Modus Aliran Dana: Edison Diduga Terima Jatah 5 Persen

Kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini mencuat setelah KPK membeberkan adanya jatah atau aliran uang sebesar 5 persen untuk Bupati Edison

Uang tersebut berasal dari pihak swasta rekanan proyek, salah satunya PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).

"ABN (Abi Nurwardani) diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026) dalam pemberitaan Kompas.com

Taufik menambahkan, uang jatah untuk Edison tersebut ditarik secara tunai dari rekening atas nama orang lain (nominee) melalui orang kepercayaan sang Bupati, yakni Radiansa dan Adi Triyadi, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Edison.

Selain untuk Bupati, uang tersebut juga didistribusikan oleh Abi Nurwardani sebesar 3 persen, serta 1 persen untuk PPK dan bendahara.

Kronologi Kasus dan Modus Buka-Tutup Rekening

Praktik ini bermula dari pertemuan antara Abi Nurwardani dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. 

PT MSA sendiri merupakan supplier smart board ke PT MIT yang memenangkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Abi diduga menerima uang tunai awal sebesar Rp500 juta dari Cory. 

Pemberian ini diduga kuat berkaitan dengan proyek-proyek sebelumnya, sekaligus sebagai pelicin agar pihak swasta dapat terus memenangkan proyek di daerah tersebut di masa mendatang guna menjaga hubungan baik.

KPK mengungkapkan bahwa Edison dan Abi Nurwardani tidak hanya bermain di Dinas Dikbud, melainkan diduga menerima setoran serupa dari berbagai rekanan di lingkup dinas Pemkab Muara Enim lainnya.

"Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai)," pungkas Taufik.

Baca juga: Breaking News: Herman Deru Resmi Tunjuk Sumarni Jadi Plt Bupati Muara Enim Pasca Edison Kena OTT KPK

Gubernur Serahkan SK Plt ke Wabup Muara Enim

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara langsung menyerahkan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, di tengah dinamika pemerintahan daerah setempat.

Dalam sambutannya, Sumarni menyampaikan bahwa kondisi yang terjadi saat ini merupakan ujian bagi Kabupaten Muara Enim.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Pada hari ini kita semua berkumpul dalam suasana keprihatinan atas ujian yang menimpa Muara Enim. Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kami menghormati sepenuhnya keputusan aparat penegak hukum. Kita doakan yang terbaik agar proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Sumarni saat di Griya Agung, Rabu (10/6/2026).

Sumarni menekankan bahwa meskipun terjadi dinamika di tingkat pimpinan daerah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sumsel dalam memastikan kesinambungan pemerintahan melalui penunjukan Plt Bupati.

"Kami mengapresiasi Gubernur yang bergerak cepat memberikan surat Plt ini. Kepemimpinan Kabupaten Muara Enim tetap berjalan, dan tugas serta tanggung jawab yang diberikan ini adalah ujian yang harus dijalankan," katanya.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tetap solid dan tidak bekerja sendiri-sendiri.

Menurutnya, sinergi menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa hambatan.

"Saya tidak bisa bekerja sendiri, maka mari kita sama-sama bekerja. Jangan panik, tetap fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Kami mengajak seluruh OPD untuk bekerja bersama," tegasnya.

Sumarni memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim, termasuk layanan kesehatan dan administrasi, tetap berjalan seperti biasa.

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh merasakan dampak dari situasi politik dan hukum yang sedang terjadi.

"Seluruh pelayanan publik akan tetap berjalan normal seperti biasa. Pelayanan kesehatan, administrasi, dan berbagai persoalan masyarakat harus tetap diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut peristiwa ini sebagai "alarm keras" bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ke depan, ia menegaskan akan memperketat pengawasan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa agar lebih akuntabel.

"Ini alarm keras bagi kita semua untuk memperkuat komitmen. Ke depan akan diperketat pengawasan dan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.

Sumarni juga mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif.

"Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu. Mari bersama-sama membangun dengan hati yang sejuk dan pikiran yang jernih," ujarnya.

Menurutnya, masa transisi ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Muara Enim agar lebih bersih, kuat, dan bermartabat.

(*)

Penulisan artikel ini telah di kelola dari Kompas.com

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved