Berita Prabumulih

Asyik Beraksi, Pencuri di Prabumulih Tak Sadar Dikepung Warga dan Diringkus di Dalam Kamar Mandi

Saat asyik melakukan aksi pencurian di rumah warga, dirinya tak sadar telah dikepung warga hingga berhasil diringkus anak pemilik rumah bersama warga.

Tayang:
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Istimewa/Polres Prabumulih
PENCURI - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial DEF (28) saat diamankan tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai kota Prabumulih.(Foto/Polres Prabumulih) 

Ringkasan Berita:
  • Pemuda berinisial DEF (28), warga Kota Prabumulih, berhasil diringkus oleh anak korban bersama warga setempat saat tepergok melakukan aksi curat di sebuah rumah tinggal.
  • Pelaku melancarkan aksinya di kediaman seorang lansia, Hj Naisena (64), dengan membobol pintu bagian belakang rumah pada pagi hari.
  • Saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas dan warga menemukan barang bukti berupa dompet berisi uang tunai senilai Rp1,6 juta milik korban yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku.

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Apes nasib yang dialami pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DEF (28), warga Kota Prabumulih.

Saat asyik melakukan aksi pencurian di rumah warga, dirinya tak sadar telah dikepung warga hingga berhasil diringkus anak pemilik rumah bersama warga.

Peristiwa terjadi ketika pelaku DEF melakukan aksi pencurian di rumah seorang nenek bernama Hj Naisena (64) di Jalan Sungai Medang RT 15 RW 05, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Pencurian itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, anak Hj Naisena yang tinggal terpisah mendapat telepon dari warga yang mengabarkan pintu belakang rumah ibunya dalam keadaan terbuka.

Mendapat informasi tersebut, anak korban yang sedang berjualan di Kalangan Sungai Medang langsung mendatangi rumah bersama beberapa warga.

Warga bersama anak korban lalu melakukan pemeriksaan.

Ketika memeriksa bagian dalam rumah, mereka mendapati seorang pria berinisial DEF (28) berada di dalam kamar mandi atau WC rumah korban.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, warga bersama anak korban kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dompet berisi uang tunai sebesar Rp 1,6 juta milik korban yang berada di saku celana DEF.

Setelah mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai lalu mengamankan pelaku DEF berikut barang bukti berupa satu buah tas berwarna cokelat dan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Cambai, Aipda Ari Wibowo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cambai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved