ART Dilaporkan Cubit Anak Majikan Bebas

Tangis Ibu Sambut Refpin Bebas, Babysitter Asal Muratara Sempat Dipenjara Kasus Cubit Anak Majikan

Refpin, ART asal Muratara yang sempat dipenjara usai dilaporkan mencubit anak majikan, akhirnya bisa pulang ke rumah ibunya.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Kuasa hukum Refpin
REFPIN BEBAS -- Momen haru Refpin menangis di pelukan ibunya saat kembali pulang ke rumah di Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Senin (5/5/2026). Sebelumnya, Refpin selama dua bulan dipenjara usai dilaporkan mencubit anak majikan di Bengkulu. 

Ditambahkannya, Refpin sempat mengatakan bahwa untuk sementara waktu dia akan istirahat dulu dari pekerjaan dan kumpul dulu sama keluarga.

"Tapi dia tetap ingin kembali bekerja, karena dia merupakan tulang punggung keluarga. Bahkan, sebelum kasus ini muncul, dia kan bekerja dan hampir seluruh penghasilannya itu diberikan kepada ibunya untuk membantu ekonomi keluarganya," tegasnya.

Hanya saja, masih katanya, Refpin tak lagi mau bekerja sebagai ART, kemungkinan hal itu dikarenakan rasa trauma yang dialami.

Dia juga mengaku bahwa Refpin sudah mendapat beberapa tawaran pekerjaan dari orang-orang yang peduli untuk bekerja di tempat usahanya.

"Salah satunya datang dari H. SN Prana Putra Sohe, mantan Wali Kota Lubuklinggau dan anggota DPR RI. Refpin ditawari untuk bekerja di kafe atau SPBU miliknya," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Refpin untuk melihat mana yang menurutnya baik.

"Kami hanya memberikan dukungan dan penguatan moral saja agar jangan sampai kasus ini membuatnya sedih berlarut dan harus bangkit kembali," tutupnya.

Dibebaskan Dari Tahanan

Refpin Akhjana Juliyanti, asisten rumah tangga (ART) asal Muratara, Sumatra Selatan, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Provinsi Bengkulu menghirup udara bebas.

Meski dinyatakan terbukti bersalah, namun tidak dijatuhi pidana dan langsung dibebaskan dari tahanan.

Majelis hakim memberikan pemaafan dengan sejumlah pertimbangan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (4/5/2026) sore kemarin.

Dalam video usai persidangan yang diunggah akun Facebook @Untung, usai persidangan Refpin berencana akan langsung pulang ke rumahnya.

Dalam video itu Refpin terlihat keluar lapas dengan didampingi beberapa orang termasuk pengacaranya.

Terlihat pengunggah video menanyakan rencana Refpin pascabebas dan menyebut Refpin akan segera pulang ke rumahnya menemui orang tuanya dan adik-adiknya.

"Pulang ke rumah ya, dan itu yang selama ini kamu idam-idamkan ya," ujar pengunggah seperti dikutip Tribunsumsel.com, Selasa (5/5/2026).

Viral

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved