Pembunuhan di OKU
Dendam Lama Cinta Segitiga, Pria di Mendingin OKU Bunuh Tetangga, Kini Serahkan Diri ke Polisi
DE (42) yang tersangka pembunuhan di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, OKU, menyerahkan diri ke polisi.
Tayang:
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Polres OKU
TERSANGKA PEMBUNUHAN -- DE (42) menyerahkan diri ke Polsek Ulu Ogan usai membunuh Hariyandi (40), petani Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU. Tersangka dendam ke korban karena pernah berselingkuh dengan istrinya.
Polisi berhasil juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 25 cm, baju kaus singlet warna biru (milik korban), dan celana pendek cokelat (milik korban).
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 458 ayat (1) Jo Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Pembunuhan di OKU
| Cek-cok Berujung Penikaman, Pria Paruh Baya di OKU Tewas di Rumah Sakit, Pelaku Diburu Polisi |
|
|---|
| Emosi Belum Cerai Tapi Sudah Nikah Lagi, Pria di OKU Bunuh Suami Baru Istrinya 'Hanya Pisah Ranjang' |
|
|---|
| Tampang Pria di OKU Tega Tebas Leher Suami Baru Istrinya Hingga Tewas Karena Cemburu, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Detik-detik Mengerikan Pria di OKU Tebas Leher Suami Mantan Istrinya Hingga Tewas, Kabur ke Hutan |
|
|---|
| Heni Syok, Lihat Suami Barunya Tewas Setelah Lehernya Ditebas Mantan Suami, Semua Karena Cemburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dendam-Lama-Cinta-Segitiga-Pria-di-Mendingin-OKU-Bunuh-Tetangga-Kini-Serahkan-Diri-ke-Polisi.jpg)