Berita OKU Timur
Dua Mahasiswa Asal Lampung Ditangkap di OKU Timur, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Dua mahasiswa berinisial AWA (22) dan GMA (20), asal Lampung ditangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur di sebuah rumah di Desa Sukaraja.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Dua mahasiswa berinisial AWA (22) dan GMA (20), asal Lampung ditangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur di sebuah rumah di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang.
- Polisi menyita barang bukti sabu seberat 10,17 gram beserta alat konsumsi dari lokasi penggerebekan.
- Kasus ini diduga bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi yang masih dalam pengembangan polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap dua mahasiswa asal Lampung yang menjadi perantara sabu-sabu.
AWA (22) dan GMA (20), asal Way Kanan, Lampung, ditangkap dengan barang bukti seberat 10,17 gram di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satresnarkoba Polres OKU Timur melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat petugas masuk ke lokasi, polisi mendapati keberadaan AWA dan GMA di ruang tamu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam di atas meja yang berisi plastik klip berisi sabu-sabu.
Setelah dilakukan penimbangan di Mapolres OKU Timur, barang bukti tersebut memiliki berat bruto 10,17 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu kotak rokok yang berisi pireks kaca serta dua pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkotika.
Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika lintas provinsi yang masih aktif beroperasi.
“Penangkapan ini bukan sekadar kasus perorangan. Kami melihat adanya pola distribusi yang terorganisasi. Kedua tersangka berperan sebagai perantara dan kami menduga ada pemasok yang lebih besar di belakangnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Martapura OKU Timur, Modus Razia Berujung Rampas Motor, Kini Ditangkap
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti pada dua tersangka ini saja. Fokus kami adalah membongkar jaringan hingga ke akarnya, termasuk mengidentifikasi pemasok dan jalur distribusinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan pelaku dari luar daerah.
“Kasus ini menunjukkan bahwa mobilitas antarprovinsi kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. Oleh karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian daerah lain, termasuk Polda Lampung, untuk memutus rantai distribusi,” jelasnya.
| Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kilo, Petani OKU Timur Optimis Dukung Swasembada Pangan |
|
|---|
| Berenang di Tanggul Irigasi Usai Main Bola, Remaja di OKU Timur Meninggal Tenggelam, Warga Panik |
|
|---|
| Polres OKU Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Jaringan Senilai Rp12,6Juta Usai 2 Jam Beraksi |
|
|---|
| Harga Singkong Anjlok di Bawah Rp 1.000/ Kilo, Petani di OKU Timur Beralih Tanam Cabai Rawit |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kabupaten OKU Timur 24 Mei 2026, Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dua-Mahasiswa-Asal-Lampung-Ditangkap-di-OKU-Timur-Diduga-Terlibat-Jaringan-Narkoba-Antar-Provinsi.jpg)