Berita OKU Timur
Dua Mahasiswa Asal Lampung Ditangkap di OKU Timur, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Dua mahasiswa berinisial AWA (22) dan GMA (20), asal Lampung ditangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur di sebuah rumah di Desa Sukaraja.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk dalam mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penerapan pasal permufakatan jahat menunjukkan adanya keterlibatan bersama dalam tindak pidana tersebut, dengan ancaman hukuman yang lebih berat.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Timur dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi memastikan proses pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang lebih luas.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Bandar Narkoba Asal Lampung Ditangkap di OKU Timur, Coba Kelabui Petugas Pakai Dasbor Modifikasi |
|
|---|
| Mandi di Sungai Komering Usai Pulang Sekolah, Siswi SMP di OKU Timur Dilaporkan Tenggelam |
|
|---|
| OKU Timur Lepas 437 JCH Kloter Pertama, Dijadwalkan Terbang ke Arab Saudi 22 April 2026 |
|
|---|
| Daftar 5 Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB OKU Timur 2026–2031, Siap Uji Kelayakan di DPP |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca OKU Timur 19 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Belitang hingga Madang Suku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dua-Mahasiswa-Asal-Lampung-Ditangkap-di-OKU-Timur-Diduga-Terlibat-Jaringan-Narkoba-Antar-Provinsi.jpg)