Berita Ogan Ilir

Cegah Penimbunan Pasca Harga BBM Naik, Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan di SPBU

Polres Ogan Ilir memperketat pengawasan di SPBU guna mencegah penimbunan menyusul kenaikan harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi.

Dokumentasi/Polres Ogan Ilir
PENGAWASAN DI SPBU -- Personel Polres Ogan Ilir memantau aktivitas pengisian BBM di SPBU di Jalan Lingkar Selatan, Pemulutan, pada Senin (20/4/2026) dinihari. Pemantauan dilakukan guna mencegah praktik penimbunan BBM. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir memperketat pengawasan di SPBU guna mencegah penimbunan menyusul kenaikan harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi.
  • Pengawasan juga melibatkan berbagai unsur baik itu aparat TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait.
  • Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran siaga 24 jam dalam mengawasi distribusi maupun pembelian BBM di SPBU.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Guna mencegah praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, polisi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, memperketat pengawasan di seluruh SPBU.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Kompol Herman Ansori, mengatakan bahwa pengawasan melibatkan berbagai unsur.

Baik itu aparat TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Di Ogan Ilir ada sembilan SPBU dan semuanya diawasi ketat. Tidak boleh ada penimbunan yang memanfaatkan kenaikan harga BBM," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Lipsus : Tarif Ongkir Bersiap Naik, Pengusaha Semakin Manyun Dampak Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Sejumlah jenis BBM harganya naik sejak Sabtu (18/4/2026) lalu, di antaranya :

  • Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
  • Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter
  • Dexlite dari harga Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter

Sementara BBM jenis lainnya, yakni Biosolar, Pertamax, Pertamax Green, dan Pertalite tidak mengalami kenaikan.

"Sesuai arahan pimpinan, personel di lapangan harus memperhatikan betul gerak-gerik masyarakat di SPBU. Jika mencurigakan, maka diperiksa," ujar Herman.

Polisi memohon maaf kepada masyarakat khususnya konsumen BBM terkait aktivitas pengawasan yang dilakukan.

Menurut Herman, hal ini semata-mata guna mencegah penimbunan BBM yang dapat mengakibatkan kelangkaan, hingga berujung pada kenaikan harga barang.

"Kenaikan harga pada BBM nonsubsidi, maka yang rentan penimbunan itu BBM subsidi," jelas Herman.

Sejauh ini, di Ogan Ilir belum ditemukan indikasi penimbunan BBM di SPBU.

Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran siaga 24 jam dalam mengawasi distribusi maupun pembelian BBM di SPBU.

"Jadi jangan sampai ada penimbunan. Jika melanggar, tentu ada konsekuensi hukum," kata Herman mengingatkan.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved