PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas

4 Bulan Guru PPPK Paruh Waktu Belum Gajian, Pemkab Musi Rawas Bungkam

Ia berharap Pemkab Musi Rawas dapat segera memberikan solusi terkait keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu di wilayah tersebut.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Eko Mustiawan
BELUM GAJIAN - Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Musi Rawas Beberapa Waktu yang Lalu. 4 Bulan Guru PPPK Paruh Waktu Belum Gajian, Pemkab Musi Rawas Bungkam 

Ringkasan Berita:
  • Guru PPPK paruh waktu di Musi Rawas mengeluhkan belum menerima gaji sejak dilantik pada 23 Desember 2025 hingga April 2026.
  • Kondisi ini diakui sejumlah guru, bahkan menimbulkan kesulitan ekonomi karena belum ada kejelasan pembayaran dari pemerintah daerah.
  • Hingga kini, Pemkab Musi Rawas dan Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan tersebut.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Musi Rawas mencurahkan isi hatinya karena belum menerima gaji sejak dilantik pada 23 Desember 2025 lalu.

Curahan hati (curhat) tersebut disampaikan oleh seorang guru berinisial M melalui akun Facebook pribadinya. Di beranda Facebook tersebut, ia mempertanyakan kejelasan nasibnya setelah resmi menyandang status PPPK. Ia mengaku ada rasa bangga, namun di sisi lain terselip kesedihan yang mendalam.

"Sejak 23 Desember 2025 sampai tepat hari ini, 12 April 2026, bahkan tidak ada tanda-tanda dan kabar kami akan gajian," tulisnya di akun Facebook tersebut.

M menyebutkan bahwa dirinya bukan bermaksud mengeluh, namun gaji tersebut sangat berarti untuk menyambung hidup, meskipun jumlahnya mungkin tidak seberapa bagi sebagian orang.

"Saya tidak pernah mengeluh dalam bekerja, tetapi kali ini di posisi single mom dengan berbagai kebutuhan anak yang banyak, rasanya terasa berat," tulisnya lagi.

Ia memohon kepada Bupati Musi Rawas untuk memberikan kebijaksanaan dan mendengarkan suara hati para PPPK di Musi Rawas.

Sementara itu, salah seorang guru SD di wilayah Kecamatan Sumber Harta juga mengakui hal yang sama. Ia menyatakan bahwa sejak menerima SK pada Desember 2025, hingga kini dirinya belum menerima gaji.

"Memang belum. Sejak menerima SK sampai sekarang belum pernah gajian," katanya saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Curhat Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas, Bangga Dilantik Namun Sedih Hingga Kini Belum Gajian

Baca juga: PPPK Paruh Waktu di Banyuasin Dipastikan Aman Dari Potensi PHK, Tak Gunakan Anggaran Belanja Pegawai

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan gaji tersebut akan cair. Pasalnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas maupun Dinas Pendidikan (Disdik).

"Belum ada informasi atau tanda-tanda kapan kami bakal gajian," ungkapnya.

Kondisi tersebut diakuinya menimbulkan kesulitan ekonomi bagi keluarga, terlebih di tengah harga sejumlah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

"Walaupun sedikit, tapi itu bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga," tambahnya.

Ia berharap Pemkab Musi Rawas dapat segera memberikan solusi terkait keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu di wilayah tersebut.

Di sisi lain, pihak Pemkab Musi Rawas, baik melalui Sekda maupun Kepala Dinas/Sekretaris Disdik, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu ini.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved