Berita Musi Banyuasin

Sakit Hati Sering Dimaki, Dua Pemuda di Musi Banyuasin Keroyok Warga Babat Toman hingga Tewas

Peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin

Tayang:
Sripoku.com/Fajri Ramadhoni
KEROYOK WARGA - Dua tersangka pengeroyokan, Sepri Dandi Saputra dan Hendika bin Supandi, saat diamankan di Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Kabupaten Muba, usai terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Dusun V Desa Keban I, Senin (25/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tindak pidana pengeroyokan tragis yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Senin (25/5/2026) sore.
  • Korban bernama Alpian (46), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, tewas di lokasi kejadian.
  • Aparat Polsek Sanga Desa bergerak cepat dan telah mengamankan dua pemuda yang menjadi terduga pelaku utama guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.

Korban diketahui bernama Alpian (46), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Ia tewas setelah mengalami sejumlah luka bacok dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP S Hutahaean membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Saat ini, dua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dua orang terduga pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Sanga Desa,” ujar AKP S Hutahaean, Kamis (28/5/2026).

Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing Sepri Dandi Saputra (21), warga Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, serta Hendika (27), warga Dusun II Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat saksi melihat korban berada di pinggir jalan sambil memegang sebilah parang.

Korban disebut memanggil kedua pelaku yang saat itu berada di atas sepeda motor.

Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kanan dan siku kiri hingga meninggal dunia.

“Untuk motif sementara berdasarkan pengakuan kedua pelaku karena sakit hati. Korban disebut sering memaki kedua pelaku saat bertemu,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju warna hitam bercak darah, satu helai celana panjang warna biru bercak darah, serta satu bilah parang.

“Saat ini Polsek Sanga Desa masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi proses penyidikan,” jelasnya. (dho)
 
 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved