Ribut di WA Berunjung Pembunuhan

Remaja OKU Selatan Tewas Kalah Duel Maut VS Teman, Berawal WhatsApp, Rekonstruksi 32 Adegan Digelar

Polres OKU Selatan menggelar rekonstruksi 32 adegan kasus pembunuhan di Desa Pelangki.

Dokumentasi/Polres OKU Selatan
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN -- A (19) tersangka pembunuhan memperagakan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, Jumat (10/4/2026). Rekonstruksi dengan 32 adegan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta dan barang bukti dalam proses penyidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres OKU Selatan menggelar rekonstruksi 32 adegan kasus pembunuhan di Desa Pelangki.
  • Tersangka A (19) memperagakan kronologi dari awal perselisihan hingga penusukan yang menewaskan korban.
  • Rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan sinkronisasi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, dengan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial A (19) memperagakan sebanyak 32 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa, mulai dari awal perselisihan hingga aksi penusukan yang menewaskan korban F (19).

Rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, termasuk kesesuaian dengan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi tahapan penting dalam memperkuat konstruksi hukum suatu perkara.

“Sebanyak 32 adegan telah diperagakan. Ini penting untuk memperjelas peran tersangka dan memastikan seluruh alat bukti saling berkaitan serta menguatkan dalam proses persidangan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses sinkronisasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca juga: Kronologi Remaja di OKU Selatan Tewas Duel Usai Ribut di WA, Protes Pelaku Bawa Pisau Lalu Roboh

Polisi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempercepat pelimpahan perkara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Sunarto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan asistensi terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah Sumatera Selatan.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Hingga kini, tersangka bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban masih diamankan di Polres OKU Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, sembari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

Cekcok Berawal Pesan WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, perselisihan antar remaja yang bermula dari adu mulut melalui pesan WhatsApp berakhir tragis.

Seorang remaja berusia 19 tahun, FAR, tewas setelah ditusuk senjata tajam dalam perkelahian yang terjadi di Jalan Perkim Dusun I, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

 Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved