Berita OKI
Tunggu Instruksi Pusat, Pemkab OKI Bersiap Terapkan WFH 1 Hari Bagi ASN, Skema Kerja Sudah Dirancang
Pemkab OKI menyatakan kesiapan WFH satu hari bagi ASN namun masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pemkab OKI menyatakan kesiapan WFH satu hari bagi ASN namun masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
- Pola kerja nantinya tak akan memangkas jam kerja produktif para ASN dengan tetap mengacu pada lima hari kerja dalam sepekan.
- Meski WFH akan diberlakukan, BKPSDM meminta masyarakat OKI tak perlu khawatir pelayanan publik bakal lumpuh.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu instruksi tertulis dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait penerapan sistem kerja work from home (WFH) selama satu hari bagi ASN.
"InsyaAllah OKI akan menerapkan WFH yang dijadwalkan pemerintah. Namun, kita tetap menunggu petunjuk lebih lanjut pemerintah pusat dahulu," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, Selasa (31/3/2026).
Antonius menjelaskan, pola kerja nantinya tak akan memangkas jam kerja produktif para abdi negara.
Skema dirancang tetap mengacu pada lima hari kerja dalam sepekan.
Di mana 4 hari bekerja secara tatap muka di kantor (work from office/WFO) dan 1 hari bekerja daring dari rumah atau WFH.
"Prinsipnya tetap lima hari kerja. Empat hari di kantor dan satu hari tetap kerja dari rumah (WFH). Kami di daerah sifatnya menunggu petunjuk teknis penerapannya," tambahnya.
Baca juga: Tak Perlu WFH, Ratu Dewa Ajak ASN di Pemkot Palembang Beralih ke Angkutan Umum Untuk Menghemat BBM
Sinyal pemberlakuan WFH kian menguat usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut wacana telah direstui oleh mayoritas menteri dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju (WFH) di satu hari yang sama," ungkap Tito di Jakarta baru-baru ini.
Menurut Tito, birokrasi di Indonesia sudah memiliki modal besar dalam menjalankan skema kerja remote, belajar dari pengalaman saat pandemi COVID-19 lalu.
"Saya yakin tidak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama. Waktu zaman COVID itu bahkan sempat WFO hanya 25 persen dan tetap jalan. Jadi, bukan sesuatu yang baru," tegasnya.
Meski WFH akan diberlakukan, masyarakat OKI tak perlu khawatir pelayanan publik bakal lumpuh.
Mendagri memberikan catatan tegas bahwa sektor-sektor vital harus tetap beroperasi secara fisik.
Adapun layanan yang dipastikan tetap WFO 100 persen antara lain layanan kesehatan (rumah sakit dan puskesmas) serta layanan darurat (damkar dan BPBD).
"Untuk kepala daerah baru, nanti saya akan beri penjelasan. Hal-hal esensial harus tetap jalan di kantor," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Lolos Seleksi Ketat, 17 Pelajar Asal OKI Siap Gebrak Nasional Lewat Kompetisi Matematika di Banten |
|
|---|
| 312 Motor Dinas Milik Pemkab OKI Kondisinya Tak Layak Pakai, Bakal Dilelang, Tak ada Pengadaan Baru |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut Pemotor di Srigeni Lama OKI, Kaget Kendaraan dari Depan Saat Menyalip |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Berusia 19 Tahun di OKI Ditangkap Polisi, Sempat Panik dan Buang Sabu 4,13 Gram |
|
|---|
| Jemput Bola, Disdukcapil OKI Berhasil Lakukan Perekama e-KTP 10 ODGJ di Desa Berkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-OKI-Tunggu-Instruksi-Pusat-Pemkab-OKI-Bersiap-Terapkan-WFH-Satu-Hari-Bagi-ASN.jpg)