Mutilasi di Lahat

Polisi Ungkap Cara Sadis AF Bunuh Ibu Kandung di Lahat, Dibakar dan Dimutilasi, Terancam Pidana Mati

Ahmad Fahrozi alias AF (23), seorang anak yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63), pada Sabtu (28/3/2026)

Tayang:
Dokumen/Polres Lahat
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Lahat. Pihak kepolisian mengungkapkan cara sadis Ahmad Fahrozi atau AF menghabisi ibunya dengan cara yang teramat sadis. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan sangat sadis menimpa seorang ibu rumah tangga, Siti Anawati (63), yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, Ahmad Fahrozi alias AF (23). 
  • Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dan terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi pada Rabu (8/4/2026).
  • Pelaku memukul korban hingga tewas, membacok lehernya, lalu membakar jasad korban dengan bensin.

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Fahrozi alias AF (23), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63), pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka di Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (8/4/2026), dalam kondisi tubuh terpotong-potong (mutilasi) di dalam tiga karung dan dikubur di kebun milik korban di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

AF nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya dan memutilasi dipicu karena emosi tak diberi uang untuk bermain judi online atau slot.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto mengatakan tersangka tega menghabisi ibunya dengan cara yang teramat sadis.

Peristiwa bermula saat pelaku dalam kondisi emosi, memukul korban berkali-kali hingga meninggal dunia.

Namun, kekejian Ahmad Fahrozi tak berhenti di situ.

Pelaku kemudian pergi mencari bensin dan membakar tubuh korban.

"Korban dihabisi dengan cara dipukul hingga meninggal dunia, tersangka menyiram bensin ke tubuh korban lalu membakarnya. Setelah itu memotong-motong tubuh korban," ujar Edyanto, saat dijumpai di Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Pengakuan Ahmad Fahrozi Mutilasi dan Bakar Ibu Kandung di Lahat Gegara Tak Diberi Uang untuk Slot

Setelah api padam, jasad korban ditutupi dengan daun-daun agar tidak mudah ditemukan warga.

Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali dengan membawa empat karung untuk menghilangkan barang bukti kejahatannya. Karena tubuh korban tidak muat, pelaku dengan tega memutilasi jasad ibunya sendiri, memisahkan bagian tubuh untuk dimasukkan ke dalam karung.

Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Desa Karang Dalam dan disembunyikan di kebun milik pelaku.

Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Anak Mutilasi Ibu di Lahat, Pelaku Akui Membunuh karena Kecanduan Slot

Libatkan Rekan Gali Lubang

Dalam aksinya, pelaku sempat meminta bantuan dua rekannya untuk menggali lubang dengan alasan pekerjaan kebun, dengan imbalan Rp300.000.

Setelah lubang selesai digali, pelaku mengambil kembali karung berisi potongan tubuh korban dan menguburkannya di lokasi tersebut.

Kemudian tersangka mengubur jenazah di sebuah lahan berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah korban.

"Kurang lebih 20 meter dari rumah korban. Ada bau menyengat yang tercium dan kami melakukan penyisiran hingga jenazah ditemukan," kata AKBP Novi Edyanto.

Pelaku Ambil Emas 13 Gram

Lanjut Edyanto, setelah mengubur jenazah korban, tersangka mengambil emas seberat 13 gram seharga Rp75 juta dan membawanya kabur untuk bermain judi online.

"Tujuannya untuk judi online. Setelah kami selidiki tujuannya untuk judi online, sementara ini kami masih melakukan pengembangan. Belum ada juga indikasi memakai narkoba dan minuman keras," terangnya.

Terungkapnya perilaku sadis Ahmad Fahrozi ini bermula dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama hampir satu pekan.

Keluarga yang mencari hingga ke kebun korban curiga dengan adanya gundukan tanah.

Setelah digali, ternyata ditemukan tiga karung plastik berisi potongan tubuh manusia.

Setelah mendapat laporan itu, Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Pengakuan Pelaku

Kepada polisi, Ahmad Fahrozi mengaku menghabisi nyawa ibu kandungnya dan memutilasi dipicu karena emosi tak diberi uang untuk bermain judi online atau slot.

"Motifnya karena pelaku emosi setelah korban tidak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi slot,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, Rabu (8/4/2026).

Saat itu, pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi online, namun ditolak.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.

Sementara, saat diringkus polisi Ahmad Fahrozi juga mengakui perbuatannya yang telah membunuh sang ibu.

"Siapa yang kau bunuh?" kata polisi, dilansir Instagram @jeme_lahatnila, Rabu (8/4/2026).

"Ibu kandung," kata AF.

AF mengaku menghabisi nyawa ibu kandungnya karena judi online atau slot.

"Gara-gara apa?" tanya polisi.

"Gara-gara slot Pak," ujar AF.

"Korban slot mutilasi ibu kandung," terang polisi.

Kronologi Penemuan Mayat

Sebelumnya, Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menerangkan penemuan mayat SA yang diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga tersebut pertama kali dilaporkan oleh S (49), anak kandung korban.

Disampaikannya, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat keluarga korban merasa curiga karena korban sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

"Jadi sudah seminggu tidak terlihat. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga," sampainya, Rabu (8/4/2026).

Dilanjutkannya, sekira pukul 22.00 WIB, saksi S mendapatkan informasi dari warga berinisial R terkait adanya aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban yang dilakukan atas permintaan seseorang berinisial AF.

Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.

"Setelah dilakukan penggalian ulang, ditemukan tiga karung plastik yang berisi potongan tubuh manusia yang diduga merupakan bagian tubuh korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Lahat guna dilakukan autopsi.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved