Mutilasi di Lahat

Polisi Ungkap Cara Sadis AF Bunuh Ibu Kandung di Lahat, Dibakar dan Dimutilasi, Terancam Pidana Mati

Ahmad Fahrozi alias AF (23), seorang anak yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63), pada Sabtu (28/3/2026)

Tayang:
Dokumen/Polres Lahat
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Lahat. Pihak kepolisian mengungkapkan cara sadis Ahmad Fahrozi atau AF menghabisi ibunya dengan cara yang teramat sadis. 

"Gara-gara apa?" tanya polisi.

"Gara-gara slot Pak," ujar AF.

"Korban slot mutilasi ibu kandung," terang polisi.

Kronologi Penemuan Mayat

Sebelumnya, Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menerangkan penemuan mayat SA yang diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga tersebut pertama kali dilaporkan oleh S (49), anak kandung korban.

Disampaikannya, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat keluarga korban merasa curiga karena korban sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

"Jadi sudah seminggu tidak terlihat. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga," sampainya, Rabu (8/4/2026).

Dilanjutkannya, sekira pukul 22.00 WIB, saksi S mendapatkan informasi dari warga berinisial R terkait adanya aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban yang dilakukan atas permintaan seseorang berinisial AF.

Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.

"Setelah dilakukan penggalian ulang, ditemukan tiga karung plastik yang berisi potongan tubuh manusia yang diduga merupakan bagian tubuh korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Lahat guna dilakukan autopsi.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved