Berita Ogan Ilir
Dua Warga Palembang Ditangkap di Simpang Sakatiga OI, Kedapatan Bawa 4.239 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan peredaran sabu sebanyak 4,2 kilogram
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4.239 gram asal Tanjung Raja.
- Polisi mengamankan dua warga Palembang berinisial ES (40) dan YB (47) dalam operasi penangkapan di Simpang Sakatiga, Indralaya.
- Narkoba tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Palembang, dan saat ini polisi tengah mendalami keterlibatan sindikat lainnya.
TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA -- Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan peredaran sabu sebanyak 4,2 kilogram. Dua tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, mengonfirmasi adanya 4,2 kilogram sabu yang disita.
"Persisnya sabu sebanyak 4.239 gram," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (5/4/2026).
Para tersangka yang diamankan berinisial ES (40) dan YB (47). Keduanya dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan di Simpang Sakatiga, Indralaya, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari sekira pukul 01.40 WIB.
Rencananya, sabu asal Tanjung Raja, Ogan Ilir itu akan dikirim ke Palembang.
"Para tersangka ini merupakan warga Palembang. Rencananya mereka mau mengedarkan sabu itu di wilayah tempat tinggal mereka," ungkap Surya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit mobil, dua unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp210 ribu.
Menurut Surya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman perkara.
"Untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekarang pemeriksaan masih terus berlangsung," tegas Surya.
(*)
| Ngaku Bisnis Barang Online, 2 Pengedar Sabu di Ogan Ilir Digerebek, 20 Paket Siap Edar Diamankan |
|
|---|
| Dua Sekawan di Ogan Ilir Kompak Jual Narkoba di Gubuk, Tak Sadar Bertransaksi dengan Polisi |
|
|---|
| Identitas Terungkap, Tersangka Pencuri Motor di Area Parkir Unsri Serahkan Diri di TKP |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga di Ogan Ilir hingga Hancur |
|
|---|
| Ngaku Untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Pasutri di Ogan Ilir Kompak Edarkan Sabu, 19 Paket Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kasus-Narkoba-144.jpg)