Penggerebekan Narkoba di OKU Timur

Rumah yang Dipakai Bandar Untuk Pesta Sabu Digerebek, Jadi Rantai Peredaran Narkoba di OKU Timur

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Tangkapan Layar Video Warga
PENGGEREBEKAN -- Suasana penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa (31/3/2026). Lima pria berhasil diamankan, termasuk seorang bandar yang diduga menyediakan tempat dan menjual narkotika. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat pesta sabu dan menangkap lima tersangka dengan peran berbeda, mulai dari bandar hingga pemakai.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket sabu (2,09 gram), bong, timbangan digital, dan uang tunai hasil transaksi.
  • Polisi kini memburu pemasok utama berinisial IK (DPO) untuk memutus rantai peredaran narkotika.
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Satu operasi penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur tak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi sekaligus membongkar satu ekosistem peredaran narkotika di tingkat permukiman. 

Dalam penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa (31/3/2026) sore, lima orang dengan peran berbeda dalam jaringan sabu berhasil diamankan.

Kelima tersangka yang ditangkap terdiri dari satu orang yang berperan sebagai bandar, tiga orang sebagai pembeli sekaligus pemakai, serta satu orang lainnya sebagai pemakai.

Seluruhnya sempat berupaya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, namun berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Informasi yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati lima pria berada di dua titik berbeda, yakni di dalam rumah dan di bagian belakang.

Situasi sempat memanas ketika para tersangka berusaha kabur, namun kesiapsiagaan petugas membuat upaya pelarian tersebut gagal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga pusat distribusi kecil narkotika. 

Barang bukti yang diamankan antara lain alat hisap sabu (bong), pirek kaca, pipet plastik, dua timbangan digital, tujuh paket sabu seberat bruto 2,09 gram, jarum suntik, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka berinisial C (33), pemilik rumah, berperan sebagai bandar. Ia mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut memperoleh barang haram itu dari pemasok berinisial IK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Sarang Bandar Narkoba di OKU Timur Digerebek, Bandar dan Para Penggunanya Ditangkap Polisi

Baca juga: Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Lubuklinggau, Sempat Tabrak Mobil Polisi Saat Hendak Kabur

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja intelijen yang terukur dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. 

Menurutnya, pengungkapan lima tersangka dalam satu lokasi menjadi indikasi kuat adanya sistem peredaran yang terorganisir meski dalam skala lokal.

“Kasus ini bukan sekadar penangkapan pengguna. Dari satu titik, kami bisa memetakan peran mulai dari bandar hingga pemakai. Artinya, pola distribusi di tingkat bawah sudah terbentuk dan ini yang sedang kami kejar hingga ke hulu,” jelasnya, Sabtu (4/4/2026).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved