Berita Prabumulih

Polres Prabumulih Ringkus Residivis Curanmor Asal PALI, Coba Kabur saat Ditangkap

Resedivis berinisial BP (24) yang berasal dari Desa Harapan Jaya Kabupaten PALI itu terpaksa ditembak di betis kanannya lantaran mencoba kabur

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
Polres Prabumulih
RESEDIVIS - Seorang resedivis kasus pencurian sepeda motor asal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan berinisial BP (24), keok dilumpuhkan timah panas tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku diringkus saat kabur di Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.  

Ringkasan Berita:
  • Pelarian BP (24), seorang residivis pencurian motor asal PALI, berakhir di tangan Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih
  • Tersangka dilumpuhkan petugas di bagian betis karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap di Muara Enim, Sabtu (28/3/2026).
  • Kini, pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Beat telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - BP (24) pemuda yang berasal dari Desa Harapan Jaya Kabupaten PALI itu terpaksa ditembak di betis kanannya lantaran mencoba kabur ketika hendak diamankan petugas.

Tersangka ditangkap lantaran resedivis kasus pencurian sepeda motor asal Kabupaten PALI.

Tersangka BP ditangkap petugas saat kabur ke Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Selain meringkus pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dengan nomor polisi BG 2632 MA milik korban Redi Imlan (50), warga Desa Muara Sungai Dusun IV Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi didampingi Kanit Pidum IPDA Andri SE MM mengungkapkan penangkapan terhadap resedivis itu dari laporan Redi Imlan ke Polres Prabumulih.

Dalam laporannya, korban mengaku motor Honda Beat miliknya hilang dicuri saat diparkir di depan rumah di Jalan Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.36 WIB.

Saat itu korban sedang melaksanakan salat Dzuhur di dalam rumah dan setelah selesai beribadah lalu keluar rumah mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

"Mendapat laporan utu tim kita terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui berinisial BP yang merupakan residivis kasus serupa," beber Kasat Reskrim kepada wartawan.

Baca juga: Antisipasi & Dukung Program Belida, Personel Polres Prabumulih bersama Warga Tambal Jalan Berlubang

Lalu kata Kasat Reskrim, pasa Sabtu (28/3/2026) tim Opsnal Tekap Polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Kemudian tim langsung ke lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan berkoordinasi kepolisian setempat dan pemerintah desa setempat.

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, bahkan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang telah diberikan. Sehingga, petugas kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," tegasnya.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kondisi pelaku dinyatakan stabil, yang bersangkutan kemudian diamankan ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana di lingkungan sekitarnya," tegas Jon Kenedi seraya mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 476 KUHPidana.

Baca berita lainnya di google news

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved