Berita OKI

267 Pegawai ASN OKI Bolos Kerja di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Akan Kena Sanksi 

Berdasarkan rekapitulasi absensi dari total 3.516 ASN yang tersebar di 34 organisasi perangkat daerah (OPD), RSUD Kayuagung

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Inspektorat melakukan inspeksi mendadak disejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Ringkasan Berita:
  • Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, H. Syafarudin, yang memimpin langsung jalannya sidak hari pertama kerja  ASN usai libur lebaran 2026
  • Berdasarkan rekapitulasi absensi dari total 3.516 ASN yang tersebar di 34 organisasi perangkat daerah (OPD), RSUD Kayuagung dan RSUD Tugu Jaya yang hadir 2.924 orang.
  • Sementara tidak hadir 593 orang (9,38 persen) dengan keterangan 14 sakit, 9 izin, 98 cuti dan 267 orang tanpa keterangan alias bolos kerja.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG — Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diwarnai dengan aksi inspeksi mendadak (sidak) disejumlah kantor organisasi perangkat daerah pada Rabu (25/3/2026).

Hasilnya, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) terpantau langsung memberikan pelayanan ke warga dan tercatat tingkat kehadiran pegawai capai 90,62 persen.

Namun, di balik tingginya tingkat kedisiplinan pihak Inspektorat memberikan catatan bagi ratusan pegawai yang nekat menambah waktu libur tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan rekapitulasi absensi dari total 3.516 ASN yang tersebar di 34 organisasi perangkat daerah (OPD), RSUD Kayuagung dan RSUD Tugu Jaya yang hadir 2.924 orang.

Sementara tidak hadir 593 orang (9,38 persen) dengan keterangan 14 sakit, 9 izin, 98 cuti dan 267 orang tanpa keterangan alias bolos kerja.

Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, H. Syafarudin, yang memimpin langsung jalannya sidak menyebut bahwa secara keseluruhan tren kehadiran tahun ini sangat positif.

"Alhamdulillah kehadiran ASN di hari pertama kerja kemarin mencapai 90,62 persen. Menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan komitmen ASN  jalankan tugas pemerintahan," ujar Syafarudin saat dihubungi pada Kamis (26/3/2026) siang.

Baca juga: Imbauan Pemkab OKI Soal Momen Langka Saat Hari Nyepi dan Idul Fitri 2026 Waktunya Berdekatan

Menurutnya, dilakukannya sidak ini untuk memastikan mesin birokrasi kembali berjalan normal usai libur panjang, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan dan administrasi kependudukan.

"Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar OPD telah aktif memberikan pelayanan sejak pagi hari. Ini hal positif perlu dipertahankan," tambahnya.

Meski mengapresiasi mereka yang disiplin, Syafarudin menegaskan tidak akan menoleransi 267 ASN tak masuk kerja tanpa keterangan.

"Kami akan segera melakukan verifikasi mendalam. Pelanggaran disiplin ini akan ditindaklanjuti berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ungkapnya.

Hal tersebut ditegaskan sesuai dengan surat edaran Bupati OKI mengenai hari libur nasional dan cuti bersama

"Jika terbukti melanggar tanpa alasan sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan disiplin yang berlaku. Semangat Idul Fitri harus jadi energi baru untuk bekerja lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Baca berita lainnya di google news

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved