Berita Banyuasin
Polisi Kandangkan Puluhan Truk yang Ngeyel Melintas di Jalintim Banyuasin Saat Arus Mudik
Meski sudah ada larangan dengan SKB tiga menteri, tetap saja truk melintas seenaknya hingga bertambah parahnya kemacetannyang terjadi
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Truk bertonase besar membuat jalintim Palembang-Betung macet panjang.
- Padahal mereka sudah dilarang melintas saat arus mudik.
- Akibatnya puluhan truk dikandangkan polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Banyaknya truk tonase berat yang beroperasi hingga menyebabkan Jalintim Palembang–Betung mengalami kemacetan panjang, terutama di Kecamatan Suak Tapeh dan Kecamatan Betung.
Meski sudah ada larangan dengan SKB tiga menteri, tetap saja truk melintas seenaknya hingga bertambah parahnya kemacetannyang terjadi.
Badan truk yang besar dan memakan badan jalan, mogoknya truk di jalan juga menjadi penyebab utama kemacetan panjang yang biasa terjadi di Jalintim Palembang-Betung Banyuasin.
Agar dapat mengurai kepadatan kendaraan, Polres Banyuasin memutuskan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang masih nekat beroperasi.
Puluhan truk nakal yang ngeyel dan membandel tetap melintas di tengah larangan, langsung diamankan dan dikandangkan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan, tindakan tegas berupa pengandangan terhadap truk ini terpaksa dilakukan karena kondisi Jalintim Palembang-Betung Banyuasin yang kian sore kian kembali kian krodit terjadi kemacetan.
"Kami tidak akan memberi toleransi, bagi kendaraan logistik golongan besar yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa mudik. Kendaraan ini kami Kandangkan di sejumlah titiknyang telah kami siapkan," katanya, Sabtu (14/3/2026).
Pengandangan yang dilakukan, berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembatasan operasional truk angkutan barang.
Truk yang masih nekat beroperasi saat arus mudik, akan dikandangkan hingga pemberlakuan SKB berakhir pada 29 Maret 2026 mendatang.
Truk yang terjaring dan dikandangkan, saat ini berada di RM Bunga Tanjung Jaya KM 35 dan area pintu gerbang masuk Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di KM 52.
Personil Satlantas Polres Banyuasin, juga diterjunkan secara penuh untuk memantau arus lalulintas dan melakukan penyekatan dan pengawalan terhadap truk-truk yang diarahkan ke lokasi kantong parkir.
"Tim Satgas Raket Lantas Polres Banyuasin juga melaksanakan patroli roda dua untuk mengantisipasi kendaraan yang mencoba menyerobot atau memaksa melintas, terutama jika volume kendaraan di Jalintim Palembang–Betung mulai tinggi," jelasnya.
Patroli yang dilakukan personel Satlantas ini merupakan bagian dari mitigasi kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan di jalur rawan padat, sekaligus memastikan tidak ada truk besar yang lolos dari pengawasan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menambahkan bahwa pengawasan terpadu akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah hukum Banyuasin, termasuk simpang utama dan pos pengamanan arus mudik.
"Kami imbau kepada perusahaan dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan ini. Keselamatan dan kelancaran arus mudik masyarakat adalah prioritas utama. Dengan turun langsung ke lapangan bersama personel Sat Lantas, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar ditegakkan demi kenyamanan bersama," tegasnya.
| Harap Bersabar! Jalintim Palembang-Betung Baru Akan Diperbaiki Usai Tol Kapal Betung Selesai |
|
|---|
| Kemunculan Buaya di Perairan Sumber Marga Telang Banyuasin Buat Heboh Warga, Aktivitas Tergangu |
|
|---|
| Kecelakaan di Jalintim Banyuasin, Ada Truk Patah Roda Belakang Sebabkan Jalan Macet |
|
|---|
| Jerit Perajin Gerabah di Banyuasin Terdampak Dolar Naik dan Antrean Solar, Terpaksa Batasi Produksi |
|
|---|
| Pedagang di Banyuasin Bingung, Ngaku Kesulitan Mendapatkan Stok Beras Curah dan SPHP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polres-Banyuasin-saat-mengandangkan-truk-truk-2026.jpg)