Berita Muba

Pemkab Muba Usulkan Bantuan Khusus Rp 632 M ke Pemprov Sumsel Untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan

Usulan tersebut difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan di sejumlah wilayah di Muba.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Pemkab Muba
RAPAT - Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi mengikuti rapat koordinasi pembahasan prioritas pembangunan Kabupaten Muba di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Muba mengusulkan BKBK senilai Rp632 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pembangunan infrastruktur tahun 2026.
  • Menurut Syafaruddin, usulan tersebut difokuskan pada pembangunan dan perbaikan 26 ruas jalan, enam jembatan, serta satu kegiatan normalisasi guna meningkatkan konektivitas wilayah.
  • Program ini diharapkan memperlancar distribusi barang, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin

 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp 632 miliar.

Usulan tersebut difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan di sejumlah wilayah di Muba.

Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi mengatakan usulan yang diajukan Pemkab Muba melalui skema BKBK APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak bagi masyarakat.

"Usulan yang kami ajukan ini fokus pada infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat Muba, terutama perbaikan jalan dan jembatan," ungkap Syafaruddin usai Rapat Koordinasi Pembahasan Prioritas Pembangunan Kabupaten Muba di Pemprov Sumsel, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, total usulan tersebut mencakup perbaikan dan pembangunan 26 ruas jalan, enam unit jembatan, serta satu paket kegiatan normalisasi.

"Prioritas usulan BKBK Tahun Anggaran 2026 terdapat tujuh ruas jalan yang menjadi fokus pembangunan. Program ini bertujuan memperbaiki konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai kecamatan di Muba,"jelasnya.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Bagi PNS dan PPPK di Muba, Pemkab Siapkan ANggaran Rp 72 M

Baca juga: Mobil Pengangkut BBM Terbakar di Bayung Lencir, Muba, Sempat Meledak Beberapa Kali

Ia menjelaskan, ruas pertama yang diusulkan yakni peningkatan Jalan Mangun Jaya – Macang Sakti sepanjang 7,14 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar. Selanjutnya peningkatan Jalan Sukarami – Berlian Makmur (C2) sepanjang 4,29 kilometer dengan nilai usulan Rp30 miliar.

Selain itu, Pemkab Muba juga mengusulkan lanjutan peningkatan Jalan Jirak – Mekar Jaya sepanjang 0,71 kilometer dengan kebutuhan dana Rp5 miliar pada tahun anggaran 2026.

Ruas lainnya yang menjadi prioritas adalah peningkatan Jalan Sekayu – Muara Teladan – Simpang Supat hingga Simpang 108 sepanjang 5 kilometer dengan anggaran Rp35 miliar. Ruas ini dinilai strategis karena menjadi jalur penghubung antarwilayah yang cukup vital bagi mobilitas masyarakat.

Pemkab Muba juga mengusulkan peningkatan Jalan Bandar Jaya – Keluang – Talang Siku sepanjang 4,29 kilometer dengan nilai Rp30 miliar serta peningkatan Jalan Sekayu – Talang Care sepanjang 4,29 kilometer dengan anggaran Rp30 miliar.

Selain itu, ruas Jalan Simpang Jalan Negara – B2 (Mekar Jadi) menuju Kecamatan Lalan sepanjang 7,14 kilometer juga masuk dalam prioritas dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar.

"Kami berharap program peningkatan jalan tersebut dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Muba,"ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Dody Eko Prasetyo ST MT menyebutkan arah kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2026 tidak akan jauh berbeda dengan Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah diminta mengedepankan skala prioritas agar program yang diusulkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

"Di tengah keterbatasan anggaran, arahan Pak Gubernur tidak akan jauh berbeda dengan tahun anggaran 2025. Karena itu, program yang diajukan harus benar-benar prioritas dan memberikan dampak nyata,"ujarnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved