Berita Pagar Alam

Pemkot Pagar Alam Masih Cari Solusi Setelah Sejumlah PPPK Paruh Waktu Belum Menerima Gaji

Zaily menyimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai kemampuan anggaran yang ada.

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Wawan Septiawan
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Sekertaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin. Pemkot Pagar Alam Masih Cari Solusi Setelah Sejumlah PPPK Paruh Waktu Belum Menerima Gaji 
Ringkasan Berita:
  • Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab memimpin rapat membahas alokasi belanja pegawai untuk gaji PPPK paruh waktu di sejumlah OPD.
  • Pemkot Pagar Alam berupaya mencari solusi agar PPPK paruh waktu tetap menerima gaji meski ada keterbatasan anggaran.
  • OPD yang mengalami kendala diminta segera mencari sumber anggaran agar hak gaji PPPK paruh waktu dapat dibayarkan pada 2026.

 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin rapat yang membahas terkait Alokasi Belanja Pegawai PPPK Paruh Waktu.

Giat tersebut dihadiri Kepala BKAD, Bapperida, BKPSDM, Dinkes, Inspektorat, Disdikbud, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Besemah.

Zaily Oktosab mengatakan, Pemkot Pagar Alam akan mencarikan solusi agar semua permasalahan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa OPD di Kota Pagar Alam yang terkendala anggaran, dapat segera diselesaikan.

"Jadi pihak OPD yang masih bermasalah dengan gaji harus bisa mencarikan solusi terkait permasalahan gaji PPPK Paruh Waktu yang ada di OPD mereka," katanya.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Bagi PNS dan PPPK di Pemkab Banyuasin, Untuk PPPK Paruh Waktu Belum Jelas

Baca juga: TPP Dipangkas, Ribuan PPPK Muara Enim Siap Gelar Aksi, OPD Diduga Tekan PPPK agar Tidak Demo

Zaily juga menegaskan kepada OPD yang masih bermasalah dengan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu, agar bisa segera diakomodir, sehingga PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan haknya untuk menerima gaji. 

"Jangan sampai PPPK Paruh Waktu tidak menerima gaji, untuk itu OPD harus bisa mencarikan solusi anggaran mana yang bisa digunakan untuk gaji mereka," ujarnya.

Zaily menyimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai kemampuan anggaran yang ada.

Kemudian sejumlah OPD yang terkendala anggaran, diinstruksikan untuk segera mencari solusi agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menerima gaji di tahun 2026.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsaap Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved