Berita OKU Timur

BPOM dan Pemkab OKU Timur Temukan 182 Bungkus Cendol Mengandung Rhodamin B

Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis pangan olahan siap saji yang banyak dijual saat ramadan.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com/CHOIRUL RAHMAN
PENGAWASAN TAKJIL -- Petugas BPOM Palembang bersama OPD Kabupaten OKU Timur melakukan pengawasan takjil Ramadhan di wilayah Martapura, Jumat (6/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 182 bungkus cendol berwarna pink yang terindikasi mengandung Rhodamin B dan langsung dimusnahkan di lokasi. 

Ringkasan Berita:
  • BPOM Palembang menemukan 182 bungkus cendol pink mengandung Rhodamin B saat pengawasan takjil Ramadhan di Martapura, OKU Timur.
  • Produk berbahaya tersebut langsung dimusnahkan oleh pemilik usaha di hadapan petugas.
  • BPOM mengimbau masyarakat lebih selektif memilih takjil dan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli makanan.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya saat melakukan pengawasan pangan selama ramadan. 

Temuan tersebut berupa cendol berwarna pink yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.

Pengawasan dilakukan menjelang waktu berbuka puasa ketika aktivitas penjualan takjil meningkat di sejumlah titik di Martapura.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, S.Si., Apt., dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis pangan olahan siap saji yang banyak dijual saat ramadan.

Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan seperti Rhodamin B, formalin, boraks, dan metanil yellow.

Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan takjil, tetapi juga menyasar tempat produksi makanan.

“Selain memeriksa pedagang takjil di lapangan, kami juga meninjau langsung sarana produksi pangan seperti cendol, kerupuk jangek, hingga cendol mutiara. Hal ini penting untuk memastikan keamanan pangan sejak dari proses pembuatannya,” jelas Aquirina, Jumat (6/3/2026).

Dalam salah satu pemeriksaan di tempat produksi cendol, petugas menemukan produk cendol berwarna pink yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian cepat di lokasi, hasilnya menunjukkan indikasi kuat adanya kandungan Rhodamin B.

“Dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test kit, kami menemukan sebanyak 182 bungkus cendol berwarna pink terindikasi mengandung Rhodamin B. Pewarna ini sebenarnya merupakan zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung meminta pemilik usaha untuk memusnahkan seluruh produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Proses pemusnahan dilakukan di lokasi dan disaksikan langsung oleh petugas BPOM.

Baca juga: Pemkab OKU Timur Perketat Perlindungan Lahan Pertanian, PUTR Tegaskan KP2B Tak Boleh Dialihfungsikan

Menurut Aquirina, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat agar pangan yang beredar selama Ramadhan tetap aman dikonsumsi.

“Keselamatan konsumen menjadi prioritas utama. Produk yang tidak memenuhi syarat keamanan tentu tidak boleh beredar. Oleh karena itu kami meminta pelaku usaha untuk segera memusnahkan produk tersebut,” tegasnya.

Meski menemukan pelanggaran, BPOM mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil yang memproduksi pangan secara rumahan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya keamanan pangan. Harapannya mereka tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved