Berita Lubuklinggau
Jadwal Pencarian THR Bagi PNS dan PPPK di Pemkot Lubuklinggau, Anggaran Sudah Siap
Meski demikian, regulasi resmi berupa PP yang menjadi dasar pelaksanaan pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan masih belum diterbitkan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Anggaran THR 2026 bagi ASN di Kota Lubuklinggau telah disiapkan, namun pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.
- Pemkot belum dapat memastikan jadwal pencairan maupun komponen penerima, termasuk apakah PPPK paruh waktu akan mendapat THR.
- Meski begitu, Pemkot Lubuklinggau menargetkan THR ASN dapat dicairkan sebelum cuti bersama Idul Fitri setelah regulasi resmi diterbitkan.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau telah disiapkan.
Namun hingga saat ini pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan kebijakan pemberian THR 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, regulasi resmi berupa PP yang menjadi dasar pelaksanaan pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan masih belum diterbitkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, H Emra Endi Kesuma, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Hendra Indrianto, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu terbitnya regulasi tersebut.
“Untuk saat ini, PP yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2026 memang belum diterbitkan. Karena itu kami masih menunggu sebagai dasar pelaksanaan pencairan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Emra menjelaskan, selama PP tersebut belum terbit, pemerintah daerah belum dapat memastikan secara detail jadwal pencairan THR maupun komponen penerimanya.
Termasuk apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapatkan THR atau tidak.
“Jika ada pertanyaan kapan THR ASN Pemkot Lubuklinggau akan dicairkan serta apakah PPPK paruh waktu termasuk yang menerima, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara pasti karena masih menunggu aturan resminya,” ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Pencarian THR Bagi PNS dan PPPK di Pemprov Sumsel, Bakal Dapat Sebulan Gaji
Baca juga: Penjelasan Ratu Dewa Soal Jadwal dan Jumlah THR Bagi PPPK Dibawah Pemkot Palembang
Namun pihaknya memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah administrasi agar proses pencairan dapat segera dilakukan setelah PP diterbitkan.
“Yang jelas, Insya Allah sebelum cuti bersama Idul Fitri THR ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau sudah dapat dicairkan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat sebelumnya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR 2026 bagi ASN, termasuk PPPK paruh waktu.
Namun pencairan tersebut tetap harus menunggu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan proses administrasi pembayaran.
“Tanpa PP, kita tidak bisa mencairkan karena PP merupakan acuan resmi dalam proses pembayaran tersebut,” ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Hendak Transaksi di Pasar Ikan Simpang Periuk, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Kembali Ditangkap |
|
|---|
| 3 Bulan Keluar Penjara, Residivis di Lubuklinggau Curi Kusen-Pintu Rp23 Juta, Kecanduan Judol & Sabu |
|
|---|
| Pemuda Pengangguran di Lubuklinggau Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ngaku Terdesak Ekonomi |
|
|---|
| Pengangguran di Lubuklinggau Nekat Jadi Pengedar Narkoba, 77 Butir Ekstasi Disita Polisi |
|
|---|
| Dampak Harga Plastik Naik, Pedagang di Lubuklinggau Dilema, Kini Pertimbangkan Naikkan Harga Jual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jadwal-Pencarian-THR-Bagi-PNS-dan-PPPK-di-Pemkot-Lubuklinggau-Anggaran-Sudah-Siap.jpg)