MBG Berjamur di Muratara

Polisi Ungkap Penyebab MBG Berjamur di Muratara, Ternyata Wadah Makan Tertinggal di Sekolah 4 Hari

Polisi MBG yang diviralkan wali murid karena kondisinya berjamur ternyata berada di dalam kotak makan yang tertinggal di sekolah selama 4 hari

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Facebook/Muhammad Hadi
MBG BERJAMUR -- Tangkapan layar video viral MBG berjamur di SD Negeri 01 Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Kasat Intelkam Polres Muratara, Baitul Ulum dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026), mengatakan bahwa makanan berjamur tersebut karena berada di dalam kotak makan yang tertinggal selama 4 hari di sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Intelkam Polres Muratara, Baitul Ulum mengatakan, MBG yang diviralkan wali murid karena kondisinya berjamur ternyata berada di dalam kotak makan yang tertinggal di sekolah selama 4 hari
  • Sebelumnya, video MBG berjamur itu videonya disebarluaskan oleh Muhammad Hadi wali murid yang juga mantan  Anggota DPRD Muratara
  • Buntut video MBG berjamur tersebut, Muhammad Hadi dilaporkan ke polisi dan sudah diminta klarifikasi

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Polisi buka suara terkait penyebab menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjamur yang diviralkan salah satu wali murid di Kabupaten Muratara, Sumsel.

MBG berjamur itu videonya disebarluaskan oleh Muhammad Hadi wali murid yang juga mantan  Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2014-2019 dan 2019-2024 sekaligus Ketua DPC PPP Muratara saat ini. 

Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan konfirmasi, MBG milik anak Muhammad Hadi yang berjamur tersebut berada dalam kotak makan yang tertinggal di sekolah dan baru dibawa pulang ke rumah empat hari kemudian. 

"Hasil penyelidikan itu makanan Sabtu baru dibawa pulang Rabu, kemudian langsung diviralkan orangtua murid itu," ujarnya, Sabtu (14/2/2026). 

Diketahui, akibat postingannya, Muhammad Hadi dilaporkan oleh pihak SPPG atas kasus UU ITE. 

Baitul menyebut keterangan pihak SPPG kepada Polisi bahwa untuk lauk MBG pada hari Rabu berbeda dengan lauk yang di posting oleh orang tua wali murid tersebut.

"Untuk lauk pada hari Rabu itu ayam rica-rica, sementara yang diposting itu ayam juga tapi itu lauk untuk hari Sabtu," ujar Baitul.

Baca juga: Posting Video Menu MBG Anaknya Berjamur, Mantan Anggota DPRD Muratara Dilaporkan SPPG ke Polisi

Kemudian pihak sekolah dengan SPPG juga sejak awal sudah ada perjanjian, ketika MBG sudah berpindah wadah dari ompreng ke wadah lain bukan tanggung jawab SPPG lagi.

"Alasannya ketika sudah berpindah dari ompreng ke wadah, SPPG tidak menjamin lagi apakah masih higenis atau tidak, jadi bukan tanggung jawab SPPG lagi," ungkapnya.

Wali Murid Diminta Klarifikasi

Kasatreskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin melalui Kanit Pidsus, Ipda Hendra Kusdian menyampaikan bila terlapor diundang untuk klarifikasi di Polres Muratara.

"Jadi kita undang ke Polres untuk dimintai keterangan, terkait masalah video viral terkait postingan dia MBG berjamur," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (13/2/2026).

Hendra menyampaikan, terlapor diambil keterangan  atas laporan pihak SPPG bahwa video itu tidak benar dan disebut bahwa makanan yang viral itu bukan makanan pada hari itu.

"Penjelasan SPPG bahwa makanan itu beda, kemudian makanan yang dimakan itu bukan seperti itu," ungkapnya.

Diperkirakan makanan yang berjamur itu sudah lebih dari beberapa hari, karena informasi dari pihak sekolah bahwa makanan itu pada hari Sabtu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved