Berita Lubuklinggau
Ada 15.425 Warga di Lubuklinggau yang BPJS BPI Dinonaktifkan, Hanya 17 yang Baru Melapor
Hasan Andria mengatakan, penghapusan PBI ini terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 15.425 kepesertaan BPJS PBI warga Lubuklinggau dinonaktifkan Kemensos karena masuk kategori mampu (Desil 6–10) atau terindikasi faktor lain seperti judi online.
- Dinsos membuka layanan pengaduan dan reaktivasi, terutama bagi warga dalam kondisi darurat medis yang bisa langsung ditangani bersama Dinkes.
- Wali Kota Lubuklinggau menyebut penonaktifan berdampak pada program berobat gratis pakai KTP dan akan diantisipasi melalui skema pembiayaan Pemkot.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sebanyak 15.425 warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Lubuklinggau Sumsel dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jumlah penerima PBI yang masih aktif sampai dengan saat ini berjumlah 106.203 warga.
Sementara yang sudah melapor dari tanggal 2-10 Febuari 2026 sebanyak 17 orang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau Sumsel, Hasan Andria mengatakan, penghapusan PBI ini terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Lubuklinggau.
"Di Lubuklinggau totalnya 15 ribuan. Yang dilakukan penghapusan ini masuk dalam desil 6 -10 artinya mereka mampu," kata Hasan Andria UY saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (10/2/2026).
Hasan pun meminta masyarakat Lubuklinggau yang BPJS kesehatan PBI dibiayai pemerintah non aktif segera mendatangi kantor Dinsos Lubuklinggau.
"Kepada masyarakat yang terdampak (BPJS non aktif). Kami minta untuk mendatangi kantor Dinsos untuk dilakukan pengecekan," ujarnya.
Menurutnya selama viral informasi BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan pemerintah pusat, pihaknya telah membuka pengaduan layanan di kantor Dinsos Lubuklinggau.
"Kita sudah ada layanan pengaduan itu, jadi bagi masyarakat yang belum aktif punya kepentingan harap melapor ke Dinsos dengan catatan membawa persyaratan yang disyaratkan," ungkapnya.
Hasanpun menyebut banyak penyebab BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan terjadi karena mulai dari terlibat judi online (Judol), hingga dianggap mampu karena sudah bekerja dan lain sebagainya.
"Jadi akan kelihatan alasannya, kalau desil 1-5 itu kategori miskin, sementara 6-10 itu kategori mampu, jadi jangan-jangan waktu disensus dulu kita terdata masih bekerja, secara otomatis dianggap mampu," ungkapnya.
Kemudian, untuk yang emergency bisa langsung mendatangi dinas kesehatan, supaya bisa langsung diaktifkan oleh petugas Dinsos dan Dinkes.
"Misalkan untuk mereka rawat jalan untuk keperluan operasi dan lainnya secepat mungkin dilakukan reaktivasi," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 19.568 BPJS PBI Warga Musi Rawas Dinonaktifkan, Keadaan Darurat Bisa Buka Menu Aktivasi
Baca juga: Warga Lubuklinggau Resah, BPJS PBI Dinonaktifkan, Kadinkes Pastikan Program Berobat Pakai KTP Aman
Program Berobat Pakai KTP Berdampak
| TPP ASN di Lubuklinggau Dipangkas, Belanja Pegawai Tembus 50 Persen |
|
|---|
| Dilema Pemkot Lubuklinggau, Pangkas TPP Atau Rumahkan PPPK, Dampak Pembatasan Anggaran |
|
|---|
| Hendak Isi BBM, PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Malah Jadi Korban Begal, Motor Beat Dibawa Kabur |
|
|---|
| Hendak Transaksi di Pasar Ikan Simpang Periuk, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Kembali Ditangkap |
|
|---|
| 3 Bulan Keluar Penjara, Residivis di Lubuklinggau Curi Kusen-Pintu Rp23 Juta, Kecanduan Judol & Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ada-15425-Warga-di-Lubuklinggau-yang-BPJS-BPI-Dinonaktifkan-Hanya-17-yang-Baru-Melapor.jpg)