Jembatan Muara Lawai Ambruk
Butuh Rp 22 M Tapi Dana Patungan Perusahaan Baru Rp 5 M, Pembangunan Jembatan Muara Lawai Terhambat
Hal ini berkaitan dengan status pelaksana proyek, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat belum bisa dimulai karena dana patungan perusahaan baru terkumpul Rp5 miliar dari kebutuhan Rp22 miliar.
- Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pembiayaan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan dan proyek baru dapat dikerjakan jika dana tersedia sesuai prosedur BBPJN.
- APBI Sumsel mengakui kendala pengumpulan dana dan meminta Pemprov Sumsel membantu mendorong perusahaan agar segera melunasi kontribusi.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, hingga kini masih menemui jalan buntu.
Jembatan yang ambruk akibat menahan beban empat truk batubara tersebut belum bisa dikerjakan karena dana patungan dari perusahaan terkait baru terkumpul Rp 5 miliar.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jembatan Muara Lawai mencapai Rp 22 miliar.
Artinya, dana yang tersedia saat ini baru mencapai 25 persen dari total kebutuhan.
"Kebutuhan Jembatan Lawai itu Rp 22 miliar, uangnya baru terkumpul Rp 5 miliar. Pengumpulannya memang bertahap," kata Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Jembatan Muara Lawai Lahat Bakal Dibangun Kembali, HD Pastikan dengan Mutu Terbaik
Baca juga: Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Siap Bangun Lagi Jembatan Muara Lawai Lahat yang Ambruk
Deru menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan jembatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Pihak asosiasi telah menentukan besaran kontribusi bagi masing-masing perusahaan.
Ia juga menjelaskan mengapa pembangunan belum bisa dimulai meskipun dana awal sudah ada.
Hal ini berkaitan dengan status pelaksana proyek, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.
Menurutnya, karena ini ditangani instansi negara, dana harus terkumpul atau tersedia secara pasti sesuai prosedur sebelum pembangunan dimulai.
Berbeda dengan swasta, jika dibangun pihak swasta, pengerjaan bisa dilakukan fleksibel sesuai dana yang ada.
"Uang pembangunan sudah ditentukan oleh asosiasi, si A berapa, si B berapa. Sekarang baru 25 persen," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Sumsel, Andi Asmara, membenarkan kendala finansial tersebut. Pihaknya mengaku terus mendorong perusahaan anggotanya untuk segera melunasi komitmen kontribusi.
| Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Siap Bangun Lagi Jembatan Muara Lawai Lahat yang Ambruk |
|
|---|
| Herman Deru Larang Angkutan Batubara Lewat Jembatan Muara Lawai Lahat, Polisi Segera Beri Tindakan |
|
|---|
| Angkutan Batubara Dilarang Lewat di Jembatan Muara Lawai Lahat, Pelanggar Diberi Sanksi Tegas |
|
|---|
| 13 Kabupaten/Kota di Sumsel Minta Herman Deru Larang Angkutan Batubara Melintas di Kawasannya |
|
|---|
| 5 Kepala Daerah di Sumsel Sepakat Tak Beri Dispensasi Angkutan Batubara Melintas di Kawasan Mereka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Butuh-Rp-22-M-Tapi-Dana-Patungan-Perusahaan-Baru-Rp-5-M-Pembangunan-Jembatan-Muara-Lawai-Terhambat.jpg)