Berita Prabumulih
Puluhan Karung Beras Milik Tokonya Digelapkan, 5 Pegawai di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi
Para pelaku diamankan petugas saat sedang bekerja di toko Budi Mega pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Lima pegawai Toko Budi Mega di Prabumulih diamankan polisi karena diduga menggelapkan sekitar 38 karung beras secara berulang.
- Pengungkapan kasus berawal dari laporan pemilik toko yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan saat para pelaku sedang bekerja.
- Polisi menyita puluhan karung beras sebagai barang bukti dan para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih.
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Lima orang pegawai Toko Budi Mega di Jalan Veteran Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, diamankan tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih.
Kelima pegawai itu diringkus petugas karena melakukan penggelapan dengan mengambil puluhan karung beras di dalam toko secara berulang-ulang.
Para pelaku diamankan petugas saat sedang bekerja di toko Budi Mega pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun lima pelaku antata lain inisial BE (26) warga Jalan Bangsu Kelurahan Karang Raja kota Prabumulih, inisial RE (40) warga Desa Dangku Kabupaten Muaraenim, inisial HA (28) warga Desa Arisandras Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan ilir.
Kemudian inisial RO (42) warga Perumahan Seminung Kelurahan Muaradua kota Prabumulih dan insial WI (23) warga Jalan Gunung Kemala Kelurahan Patih Galung Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Turut diamankan juga barang bukti berupa 10 karung beras JAP berat 5 Kg, 9 karung beras JAP berat 10 Kg, 10 karung beras JAP berat 20 Kg dan 7 karung beras Arjuna berat 20 Kg.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.
Baca juga: Warga Resah, Beras yang Dibagikan di Kantor Camat Kandis Ogan Ilir Berwarna-warni dan Berkutu
Baca juga: Batal Dikembalikan, Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Sumut Disalurkan Melalui Muhammadiyah
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi mengungkapkan diringkusnya lima pegawai toko itu atas laporan Budianto (44) pemilik toko Budi Mega di Jalan Veteran Kelurahan Pasar I Prabumulih ke Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, Budianto mengaku pada Rabu (4/2/2026) pukul 18.00 WIB telah terjadi tindak pidana penggelapan di toko miliknya.
"Dari laporan pemilik toko, pengelapan itu dilakukan para pelaku dengan cara mengambil beras berbagai merk di Toko Budi Mega sebanyak sekitar 38 karung secara berulang," ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Mendapat laporan itu, langsung menuju ke tempat pelaku dan langsung mengamankan para pelaku pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif," katanya seraya mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Diduga Depresi Melawan Penyakitnya, Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Syarat Pembuatan Sertifikat PTSL di Sindur Prabumulih, BPN Sasar 400 Bidang Tanah, Gratis |
|
|---|
| Hak Jawab dan Klarifikasi: Oknum Debt Collector Sejak Juni 2025 Bukan Lagi Karyawan WOM Finance |
|
|---|
| Nekat Lakukan Rudapaksa terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda di Prabumulih Diringkus Polisi |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Prabumulih Tegaskan Kasus KDRT Isnaini Akan Ditangani Secara Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Puluhan-Karung-Beras-Milik-Tokonya-Digelapkan-5-Pegawai-di-Prabumulih-Kini-Ditangkap-Polisi.jpg)