Berita Prabumulih

Puluhan Karung Beras Milik Tokonya Digelapkan, 5 Pegawai di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi

Para pelaku diamankan petugas saat sedang bekerja di toko Budi Mega pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Prabumulih
DIAMANKAN - Para Pelaku Saat Diamankan di Polres Prabumulih. Puluhan Karung Beras Milik Tokonya Digelapkan, 5 Pegawai di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi 

Ringkasan Berita:
  • Lima pegawai Toko Budi Mega di Prabumulih diamankan polisi karena diduga menggelapkan sekitar 38 karung beras secara berulang.
  • Pengungkapan kasus berawal dari laporan pemilik toko yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan saat para pelaku sedang bekerja.
  • Polisi menyita puluhan karung beras sebagai barang bukti dan para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih.

 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Lima orang pegawai Toko Budi Mega di Jalan Veteran Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, diamankan tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih.

Kelima pegawai itu diringkus petugas karena melakukan penggelapan dengan mengambil puluhan karung beras di dalam toko secara berulang-ulang.

Para pelaku diamankan petugas saat sedang bekerja di toko Budi Mega pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Adapun lima pelaku antata lain inisial BE (26) warga Jalan Bangsu Kelurahan Karang Raja kota Prabumulih, inisial RE (40) warga Desa Dangku Kabupaten Muaraenim, inisial HA (28) warga Desa Arisandras Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan ilir.

Kemudian inisial RO (42) warga Perumahan Seminung Kelurahan Muaradua kota Prabumulih dan insial WI (23) warga Jalan Gunung Kemala Kelurahan Patih Galung Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Turut diamankan juga barang bukti berupa 10 karung beras JAP berat 5 Kg, 9 karung beras JAP berat 10 Kg, 10 karung beras JAP berat 20 Kg dan 7 karung beras Arjuna berat 20 Kg.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.

Baca juga: Warga Resah, Beras yang Dibagikan di Kantor Camat Kandis Ogan Ilir Berwarna-warni dan Berkutu

Baca juga: Batal Dikembalikan, Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Sumut Disalurkan Melalui Muhammadiyah

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi mengungkapkan diringkusnya lima pegawai toko itu atas laporan Budianto (44) pemilik toko Budi Mega di Jalan Veteran Kelurahan Pasar I Prabumulih ke Polres Prabumulih.

Dalam laporannya, Budianto mengaku pada Rabu (4/2/2026) pukul 18.00 WIB telah terjadi tindak pidana penggelapan di toko miliknya.

"Dari laporan pemilik toko, pengelapan itu dilakukan para pelaku dengan cara mengambil beras berbagai merk di Toko Budi Mega sebanyak sekitar 38 karung secara berulang," ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Mendapat laporan itu, langsung menuju ke tempat pelaku dan langsung mengamankan para pelaku pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif," katanya seraya mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved