Berita OKI
Dishub OKI Resmi Rombak Pengelola Parkir di Pasar Shopping Kayuagung, Demi Tingkatkan PAD
Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, masa berlaku izin pengelolaan parkir yang lama telah berakhir dan diputuskan untuk tidak diperpanjang.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Dishub OKI merombak pengelolaan parkir Pasar Shopping Kayuagung sejak 1 Januari 2026 setelah pengelola lama dinilai gagal memenuhi target retribusi.
- Pengelola baru ditunjuk melalui evaluasi ketat guna meningkatkan setoran PAD, dengan tetap memberdayakan juru parkir lama.
- Dishub OKI menegaskan kinerja pengelolaan parkir akan terus dievaluasi dan berpotensi diganti kembali jika target tidak tercapai.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Ogan Komering Ilir (OKI), Dinas Perhubungan OKI melakukan perombakan besar dalam pengelolaan parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi dialihkan usai pengelola sebelumnya dinilai gagal memenuhi target retribusi yang telah disepakati.
Disampaikan Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, masa berlaku izin pengelolaan parkir yang lama telah berakhir dan diputuskan untuk tidak diperpanjang.
Menurutnya, penataan ulang merupakan kewajiban administratif dan sekaligus menjadi strategis.
"Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan telah kami alihkan ke pihak baru. Berdasarkan hasil evaluasi rutin dan uji petik di lapangan, pengelola baru dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi dan untungkan daerah," jelas Iqbal dihubungi Selasa (3/2/2026) siang.
Disampaikan Iqbal, performa setoran dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan tren penurunan yang tidak sesuai dengan target.
Hal inilah yang menjadi indikator utama dalam pengambilan keputusan.
Pergantian ini telah melalui prosedur yang berlaku.
Dishub OKI membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga lewat mekanisme penilaian kinerja ketat.
"Kami memilih penawaran yang paling memberikan nilai tambah bagi kas daerah. Prinsip utamanya adalah transparansi dan kepentingan di PAD Kabupaten OKI,” tegasnya.
Baca juga: Pengunjung RSUD Kayuagung Keluhkan Biaya Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub OKI: Sudah Sesuai Perda
Baca juga: Dishub OKI Imbau Truk Angkutan Barang Patuhi Jam Operasional, Kendaraan Pelanggar Terancam Dikandang
Meski terjadi pergantian di tingkat manajemen (pengelola), Dishub OKI tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan lapangan kerja bagi warga lokal.
"Kami meminta pengelola yang baru untuk tetap merangkul dan memberdayakan juru parkir lama yang selama ini bertugas di lokasi,"
"Menghindari gesekan di masa transisi, kami telah memfasilitasi mediasi antara pengelola lama dan baru agar proses serah terima berjalan kondusif," urainya.
Dipaparkan lebih lanjut, pengelola baru ini mengemban tugas hingga akhir tahun 2026. Namun, posisinya tidak lantas aman jika kinerja buruk.
| Pengedar Sabu di Lempuing OKI Diciduk Polisi saat Sembunyi di Kamar Mandi, 11 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Menolak Punah, Pengrajin Gerabah di Kedaton OKI Tetap Eksis, Dijual Hingga ke Luar Daerah |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, Pohon Kapuk Ukuran Raksasa di OKI Tumbang, Listrik Padam dan Jalan Tertutup |
|
|---|
| Kebut Pembukaan 6 Km Jalan di Mesuji Makmur, Satgas TMMD Kodim OKI Juga Renovasi Rumah Lansia |
|
|---|
| Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di OKI, Jadi Ajang Perkuat Sinergi dan Aksi Kemanusiaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dishub-OKI-Resmi-Rombak-Pengelola-Parkir-di-Pasar-Shopping-Kayuagung-Demi-Tingkatkan-PAD.jpg)