Bulan Ramadan
Jelang Ramadan, Bupati Minta Warung Remang-remang yang Ada di Lahat Ditertibkan
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi meminta sebelum bulan suci Ramadan tidak ada lagi kafe remang-remang di Kabupaten Lahat.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan tidak boleh ada lagi kafe remang-remang di wilayah Lahat sebelum bulan suci Ramadan.
- Ia menilai keberadaan kafe tersebut merusak citra daerah dan berpotensi menjadi tempat peredaran miras, narkoba, serta prostitusi, khususnya di Desa Muara Lawai.
- Sementara PT KAI Divre III Palembang masih memeriksa apakah lokasi kafe tersebut berada di atas aset milik PT KAI.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi meminta sebelum bulan suci Ramadan tidak ada lagi kafe remang-remang di Kabupaten Lahat.
Sejauh ini, sejumlah kafe yang ada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kecamatan Kikim Barat dan Desa Batay Kecamatan Gumay Talang telah ditertibkan oleh warga.
Namun, meski sudah ada contoh penutupan paksa dari warga, keberadaan kafe remang-remang di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, masih berdiri dan beroperasi seperti biasanya.
Hal itu rupanya cukup buat Bupati Lahat, Bursah Zarnubi jadi geram.
Menurut Bursah, keberadaan kafe remang-remang tersebut bukan hanya jadi tempat maksiat, tapi juga buat nama Kabupaten Lahat tercemar.
"Ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Saya yakin disana juga jadi tempat peredaran miras dan narkoba. Sedangkan kita (Pemkab Lahat), sudah menyatakan perang terhadap narkoba," kata Bupati Lahat, Senin (2/22026).
Lanjut, kata Bupati Lahat, dari yang ia pantau, kafe remang-remang di Desa Muara Lawai itu ada yang berdiri di dekat rel Kereta Api, berada persis di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum), yang pasti dilewati banyak orang.
Aktivitasnya selain jadi tempat karoke, hiburan malam, dipastikan jadi tempat peredaran minuman keras dan narkoba.
Bahkan bisa saja, dijadikan tempat prostitusi oleh pemilik kafe tersebut.
"Keberadaan kafe remang-remang disana itu, tidak membawa keuntungan bagi warga Lahat. Jadi harus ditertibkan, harus ditutup," tegas Bupati Lahat.
"Sebelum masuk bulan Ramadan, Tanah tanah PT KAI harus bebas dari bangunan liar, yang di gunakan untuk warung Remang Remang, kami tidak ingin PT KAI ikut berkontribusi merusak akhlak warga Lahat" pinta Bursah Zarnubi.
Baca juga: Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Satpol PP OKI Imbau Kafe, Panti Pijat Hingga Warung Tutup Hingga Lebaran
Baca juga: Warga Lahat Kembali Bongkar Paksa Kafe Remang-remang, Geram Pemilik Enggan Bongkar Sendiri
Sementara, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menerangkan, terkait laporan keberadaan kafe remang-remang di Desa Muara Lawai yang disebut dekat dengan rel kereta api, saat ini tengah pihaknya periksa.
Apakah benar lokasi bangunan kafe tersebut masuk dalam aset PT KAI atau tidak.
"Kita tanyakan dahulu kepada unit yang terkait, lokasi itu masuk aset kita atau tidak," terang Aida.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran wahtsapp Tribunsumsel.com
| Dari Balik Jeruji Besi, Sebulan Penuh Warga Binaan Lapas Sekayu Raih Berkah Khataman Al Quran |
|
|---|
| Doa Akhir Ramadhan dan Doa 1 Syawal 1447 Hijriah Sesuai Ajaran Rasulullah SAW |
|
|---|
| 50 Kata-Kata Mutiara Jumat Terakhir Ramadhan 2026, Bikin Nangis dan Menyentuh Hati untuk Caption |
|
|---|
| Materi Khutbah Jumat Akhir Ramadhan 1447 H/2026, Khidmat dan Penuh Makna untuk Refleksi Diri |
|
|---|
| Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Teks Arab, Latin, Arti, dan Batas Waktunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jelang-Ramadan-Bupati-Minta-Warung-Remang-remang-yang-Ada-di-Lahat-Ditertibkan.jpg)