Mahasiswi KKN Lapor Asusila di Ogan Ilir

Breaking News: Kadus & Pengurus Karang Taruna Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan

Oknum Kadus dan pengurus karang taruna Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir tersangka asusila ke mahasiswi KKN kini resmi ditahan polisi.

Dokumentasi/Polres Ogan Ilir
DITAHAN POLISI -- Tampak dua tersangka kasus asusila terhadap mahasiswi KKN kini sudah ditahan di Polres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026) pagi. Sebelumnya keduanya dipanggil polisi untuk diminta keterangan dan dilakukan gelar perkara. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum Kadus dan pengurus karang taruna Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir yang ditetapkan sebagai tersangka asusila ke mahasiswi KKN kini resmi ditahan
  • Penahanan dilakukan pada Senin (26/1/2026) petang setelah keduanya diperiksa dan dilakukan gelar perkara oleh polisi
  • Sebelumnya korban mengaku saat melakukan aksinya kedua tersangka tertawa terbahak-bahak

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Hampir dua minggu setelah penetapan tersangka, polisi akhirnya menahan oknum Kepala Dusun (Kadus) dan pengurus karang taruna di Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir yang dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN. 

Penahanan ini dilakukan setelah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang melakukan KKN di  Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir mengaku mendapat perbuatan tak pantas dari kedua tersangka. 

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang.

"Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya lalu diamankan dan ditahan," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026).

Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.

Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.

"Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN," terang Nensy.

Baca juga: Kadus & Pengurus Karang Taruna di Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Asusila Mahasiswi KKN, Tak Ditahan

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. 

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir.

"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nensy menegaskan.

Pengakuan Korban: Pelaku Terbahak-bahak

Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.

Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.

Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

 Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.

Sejak kedatangan pertama ke Seri Kembang 1 pada akhir Juli lalu, S kerap digoda oleh sekelompok pemuda desa setempat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved