Mahasiswi KKN Lapor Asusila di Ogan Ilir
Breaking News: Kadus & Pengurus Karang Taruna Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan
Oknum Kadus dan pengurus karang taruna Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir tersangka asusila ke mahasiswi KKN kini resmi ditahan polisi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Oknum Kadus dan pengurus karang taruna Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir yang ditetapkan sebagai tersangka asusila ke mahasiswi KKN kini resmi ditahan
- Penahanan dilakukan pada Senin (26/1/2026) petang setelah keduanya diperiksa dan dilakukan gelar perkara oleh polisi
- Sebelumnya korban mengaku saat melakukan aksinya kedua tersangka tertawa terbahak-bahak
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Hampir dua minggu setelah penetapan tersangka, polisi akhirnya menahan oknum Kepala Dusun (Kadus) dan pengurus karang taruna di Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir yang dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN.
Penahanan ini dilakukan setelah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang melakukan KKN di Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir mengaku mendapat perbuatan tak pantas dari kedua tersangka.
Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang.
"Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya lalu diamankan dan ditahan," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026).
Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.
Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.
"Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN," terang Nensy.
Baca juga: Kadus & Pengurus Karang Taruna di Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Asusila Mahasiswi KKN, Tak Ditahan
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nensy menegaskan.
Pengakuan Korban: Pelaku Terbahak-bahak
Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.
Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.
Sejak kedatangan pertama ke Seri Kembang 1 pada akhir Juli lalu, S kerap digoda oleh sekelompok pemuda desa setempat.
| Clara Shinta Syok Disomasi Rp10,7 M oleh Indah, Wanita Diduga Selingkuhan Suami Imbas Video Viral |
|
|---|
| Live Nobar SCTV dan Vidio, Liverpool vs PSG, Atletico vs Barcelona di Liga Champions 2026 Leg 2 |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 148 Kurikulum Merdeka: Memahami Emosi Tokoh dalam Cerita |
|
|---|
| Kasus Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Pemilik dan Koordinator Resmi Jadi Tersangka |
|
|---|
| 40 Latihan Soal UTBK SNBT 2026 Penalaran Matematika dan Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kadus-Pengurus-Karang-Taruna-Tersangka-Asusila-Mahasiswi-KKN-di-Ogan-Ilir-Ditahan-Polisi.jpg)