Natal dan Tahun Baru 2026

Operasional Truk di Jalan Lintas OKI Dibatasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Selain itu. Ipda Sunarto menyatakan bila memang terjadi kepadatan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalulintas

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
PUNCAK LIBURAN - Suasana di Jalan Lintas OKI. Operasional Truk di Jalan Lintas OKI Dibatasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026 

Ringkasan Berita:
  • Polres OKI membatasi operasional kendaraan angkutan barang di jalur lintas Kabupaten OKI.
  • Kegiatan ini berlaku sejak 21 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
  • Hal ini untuk mengurangi kemacetan saat puncak libur Nataru.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Menjelang puncak libur natal dan tahun baru (nataru) 2026, Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ilir memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur lintas wilayah Kabupaten OKI.

Kebijakan ini diambil guna menekan angka kemacetan dan memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan bus penumpang yang diprediksi akan alami lonjakan volume secara signifikan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres OKI, Ipda Sunarto kegiatan ini dilakukan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan pengaturan lalu lintas jalan selama masa libur akhir tahun.

"Memang telah dijadwalkan adanya pembatasan kendaraan barang dimulai tanggal 21 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 mendatang," ungkapnya ditemui langsung oleh Tribun Sumsel pada Senin (22/12/2025) sore.

Menurutnya, berdasarkan SKB dari 3 kementerian terkait, pembatasan kendaraan ini dilakukan dengan skema situasional melihat kondisi arus lalulintas khususnya untuk wilayah OKI.

"Kita juga melihat arus lalulintas di polres-polres yang ada disekitar wilayah hukum polres OKI. Seperti dari Ogan Ilir (OI) dan Lampung," 

"Kalau nantinya memang kepadatan arus cukup tinggi, maka akan kita lakukan batasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah polres OKI," sambungnya.

Baca juga: Hari Ini dan Besok Jadi Puncak Keberangkatan Libur Panjang Nataru 2026 di Bandara SMB II Palembang

Baca juga: Selama Libur Nataru, Polres OKI Siapkan 1 Pospam dan 1 Posyan Sebagai Tempat Istirahat Bagi Pemudik

Meminimalisir terjadinya kepadatan arus lalulintas yang diprediksi akan terjadi ditanggal 24 Desember 2025 dan arus balik yaitu 2 dan 3 Januari 2026. Pihaknya telah menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan.

"Kita menyiapkan kantong-kantong parkir di terminal Kayuagung, lalu gedung olahraga perahu kajang. Termasuk ada beberapa rumah makan yang sudah kita datangi dan komunikasikan tempatnya akan gunakan sebagai lahan parkir,"

"Nantinya tempat-tempat itu akan digunakan sebagai lokasi parkir sementara kendaraan angkutan barang. Apalagi nanti terjadi kepadatan arus lalulintas," paparnya.

Selain itu. Ipda Sunarto menyatakan bila memang terjadi kepadatan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalulintas

"Seandainya nantinya memang terjadi kepadatan arus lalulintas di jalan lintas. Kita akan berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dan sebagian kendaraan akan kita alihkan untuk masuk kedalam tol,"

"Begitupun sebaliknya apabila terjadi kepadatan arus di ruas tol, kemungkinan ada sebagian kendaraan angkutan barang yang akan dialihkan melintas di jalan arteri (lintas timur)," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved