Berita Ogan Komering Ilir

Selama Libur Nataru, Polres OKI Siapkan 1 Pospam dan 1 Posyan Sebagai Tempat Istirahat Bagi Pemudik

petugas kepolisian mulai mengantisipasi lokasi titik-titik keramaian dengan menyiapkan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan).

Tayang:
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
NATARU OKI - Suasana arus balik jelang libur panjang natal dan tahun baru di jalan lintas timur (jalintim) sumatera pada Minggu (21/12/2025).Kepolisian OKI telah antisipasi titik-titik rawan kemacetan. 
Ringkasan Berita:
  • Kepolisian OKI antisipasi titik-titik keramaian jelang Nataru.
  • Selain itu juga telah disiapkan Pos pengamanan dan Pos pelayanan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Menjelang liburan natal dan tahun baru (Nataru), sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir diprediksi akan alami kepadatan arus lalu lintas.

Maka dari itu, petugas kepolisian mulai mengantisipasi lokasi titik-titik keramaian seperti di jalan lintas timur (jalintim) dan ruas tol dengan menyiapkan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan).

"Bertujuan memberikan kenyamanan pemudik selama libur Nataru, kami telah menyediakan posyan di pintu exit tol Kayuagung di Desa Celikah dan Pospam berada di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing," kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasat Lantas, Oke Panji Wijaya, Selasa (19/12/2023) siang.

Dijelaskan dia, dengan kegiatan yang diberi nama operasi lilin musi 2025 ini telah dimulai sejak 19 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang.

"Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari ini ke depan melibatkan sebanyak 130 personel gabungan. Mereka siaga di lapangan untuk mengantisipasi kemacetan dan pelayanan bagi pemudik yang melintas di OKI," ungkapnya.

Selain itu, AKP Oke menghimbau masyarakat khususnya pemudik agar tetap berkemudi dalam keadaan fit dalam mengemudi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Kalau kondisi tubuh sedang lelah dan mengantuk, silahkan untuk berhenti di pospam dan posyan maupun rest area yang tersedia di wilayah OKI,"

"Dengan beristirahat dan melepas lelah terlebih dahulu dan petugas akan melayani selama 24 jam," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved