Berita Prabumulih
Hingga Penutupan Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Berhasil Realisasikan 98,25 Persen PKB
Berdasarkan data UPTB Samsat Prabumulih, realisasi PKB mencapai 98,25 persen atau sebesar Rp 25,249,446,223
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Program penghapusan denda atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi berahir pada Selasa (17/12/2025) pukul 24.00 WIB.
Realisasi PKB di UPTB Samsat kota Prabumulih menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.
Berdasarkan data UPTB Samsat Prabumulih, realisasi PKB mencapai 98,25 persen atau sebesar Rp 25,249,446,223.
Sedangkan realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 84,98 persen atau mencapai angka Rp 19,240,136,000.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM melalui Kasi Penetapan UPTB Samsat Kota Prabumulih, Yeni Listiawati kepada Tribun Sumsel.
"Jadi program penghapusan denda pajak resmi berakhir, di hari terakhir kita bekerja hingga pukul 23.59 WIB menunggu wajib pajak datang dan di malam itu ada 3 orang wajib pajak yang bayar," ungkap Yeni.
Yeni mengatakan hingga berakhirnya program, UPTB Samsat Prabumulih berhasil meralisasikan sebanyak 98,25 persen untuk pajak kendaraan bermotor dan 84,98 persen untuk BBNKB.
"Untuk jumlah pelayanan wajib pajak sebanyak 608 berkas, dengan rincian untuk roda dua sebanyak 363 wajib pajak dan roda empat ada 245 wajib pajak," jelasnya.
Meski saat ini di angka 98,25 persen dan masih tersisa beberapa hari lagi hingga penghujung tahun, Yeni mengaku pihaknya optimis target akan tercapai 100 persen.
"Masih tersisa beberapa hari lagi hingga akhir tahun, kita tetap optimis target akan tercapai," katanya.
Lebih lanjut Kasi Penetapan UPTB Samsat Kota Prabumulih itu mengaku bersyukur kepada seluruh jajaran yang bekerja optimal untuk terus mengejar target.
"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang menunjukkan animo positif dalam membayar pajak kendaraan bermotor," tuturnya. (eds)
| Tusuk Paha dan Betis Warga, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi, 2 Pisau Disita Jadi Bukti |
|
|---|
| Kuota Masuk SD dan SMP di Prabumulih Dikurangi Hingga Wali Murid Resah, DPRD Minta Penjelasan Disdik |
|
|---|
| Diduga Depresi Melawan Penyakitnya, Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Syarat Pembuatan Sertifikat PTSL di Sindur Prabumulih, BPN Sasar 400 Bidang Tanah, Gratis |
|
|---|
| Hak Jawab dan Klarifikasi: Oknum Debt Collector Sejak Juni 2025 Bukan Lagi Karyawan WOM Finance |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Gedung-UPTB-Samsat-Prabumulih-2025.jpg)