Berita Sumsel Maju Untuk Semua
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel
Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke Propemperda 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Hadiri Entrepreneur Day Al Furqon Palembang, Herman Deru Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Masjid Al Hikmah Sukarami |
![]() |
---|
Herman Deru Tinjau Kesiapan Porprov Sumsel XV Tahun 2025 di Muba, Pastikan Saran Tak 'Asal Jadi' |
![]() |
---|
5 Pejabat Negara Dapat Gelar Kehormatan Adat Komering, HD : Wujud Penghormatan Masyarakat |
![]() |
---|
Menko Pangan dan Kapolri Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Timur, Dukung Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.