Berita Sumsel Maju Untuk Semua
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel
Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke Propemperda 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Gubernur Sumsel Herman Deru Bangga Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen dari UMKM |   | 
|---|
| Herman Deru Buka Festival Rempah 2025, Jadikan Daerah Sebagai Penghasil & Penggerak Komoditas Rempah |   | 
|---|
| Sekda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Sumsel, Bahas Raperda Kesejahteraan Lansia |   | 
|---|
| Groundbreaking Duplikat Jembatan Pulau Rimau, Penghubung Strategis 3 Kecamatan dan 29 Desa |   | 
|---|
| Jambore PKK Sumsel 2025, Feby Deru: Wadah Pererat Silaturahmi Perkuat Pemahaman 10 Program Pokok PKK |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.