Berita Sumsel Maju Untuk Semua

Dukung Pengelolaan Aset Daerah, Gubernur Sumsel Herman Deru Apresiasi DJKN

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN dalam mendukung pengelolaan aset daerah. 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemprov Sumsel
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, bersama Kakanwil DJKN Ferdinan Lengkong di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, bersama Kakanwil DJKN Ferdinan Lengkong di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN dalam mendukung pengelolaan aset daerah. 

Ia menegaskan pentingnya penataan dan pengelolaan aset dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” ujar Herman Deru.

Baca juga: Pemkab Muba Desak Pemprov Sumsel Percepat Penyelesaian Permasalahan Batas Wilayah

Sementara itu, Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin dengan Pemprov Sumsel.

Menurutnya, sinergi yang telah dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel selama ini sudah berjalan sangat baik.

“Kerja sama ini sangat penting agar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) setara dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Bicara aset tentu harus tertib hukum dan administrasi. Melalui kesepakatan ini, DJKN siap membantu optimalisasi pengelolaan aset, termasuk penilaian maupun pengelolaan piutang,” jelas Ferdinan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, tertib, dan bermanfaat bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved