Berita Sumsel Maju Untuk Semua
Sekda Sumsel : Koperasi Dapat Berjalan dan Berkembang atas Kepercayaan Anggota
Sekda memberikan arahan agar Koperasi Bina Praja dapat mendata dengan lengkap jumlah anggota koperasi yang telah melakukan
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH menerima audiensi sekaligus mendengarkan paparan Ketua Koperasi Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan periode 2025 - 2030, Mulian SE, M.Si di Ruang Rapat Setda Prov. Sumsel (Selasa, 16/9/2025).
Sekda memberikan arahan agar Koperasi Bina Praja dapat mendata dengan lengkap jumlah anggota koperasi yang telah melakukan pinjaman di Koperasi Bina Praja.
"Koperasi ini sudah ada perkembangan, saya harap data jumlah anggota pegawai yang melakukan pinjaman dapat didata secara detail dan lengkap", tuturnya.
Baca juga: Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi
Sekda juga mengingatkan untuk usaha lain yang dijalankan oleh koperasi seperti sewa tempat dan sebagainya agar bisa dibuatkan laporan yang harus mendetail yang disertai dengan dokumen yang lengkap.
"Koperasi ini kan modalnya kepercayaan anggota, jika pengurus benar maka anggota percaya. Jika anggota percaya maka ini bisa berjalan. Maka dari itu, saya harap semua usaha yang dijalankan dapat dilaporkan secara detail yang disertai dokumen yang lengkap", ucap sekda mengakhiri pertemuan.
Turut hadir Karo Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, H. Henky Putrawan, SPt.,M.SI.M.M, Sekretaris Koperasi Bina Praja Prov. Sumsel, H. Abdul Roni beserta para anggota pengurus koperasi lainnya.
Sekda Sumsel, Edward Candra Lepas 22 Kafilah STQH Nasional XXVIII Kendari 2025 |
![]() |
---|
Herman Deru Bentuk Tim Pengawasan dan Evaluasi Kelayakan Bangunan Ponpes di Sumsel |
![]() |
---|
Sumsel Raih Medali Emas Nomor Renang 100 M Gaya Bebas di Ajang Pornas Korpri |
![]() |
---|
Libatkan UMKM Sumsel, Pesta Rakyat Meriahkan Pornas Korpri 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Sumsel vs Bupati Gorontalo Adu Laga Tenis Meja Kategori Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.