Berita Selebriti
Alasan Aset Sandra Dewi Tetap Disita Kejagung Meski Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis
Sejumlah aset pribadi milik Sandra Dewi diketahui disita Kejaksaan Agung.Adapun sang istri sempat mengajutkan keberatan atas penyitaan aset tersebut.
Ringkasan Berita:
- Kejagung sita sejumlah aset Sandra Dewi diduga terkait aliran dana korupsi Harvey Moeis.
- Perjanjian pisah harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis dinilai tidak berlaku
- Penyidik menemukan kejanggalan pada dokumen pisah harta tersebut
TRIBUNSUMSEL,COM -- Sejumlah aset pribadi milik Sandra Dewi diketahui disita Kejaksaan Agung.
Adapun sang istri sempat mengajutkan keberatan atas penyitaan aset tersebut.
Pasalnya Sandra Dewi memiliki perjanjian terkait pisah harta dengan sang suami Harvey Moeis terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Melansir dari GRID ID, Jumat (24/10/2025) Max Jefferson, seorang penyidik dari Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah, menjelaskan secara rinci mengapa perjanjian pisah harta itu tidak bisa menjadi tameng hukum.
Menurut Max, meskipun ada akta yang menyatakan pemisahan harta, aliran dana dari Harvey Moeis ke Sandra Dewi dan orang-orang terdekatnya tetap mengalir deras untuk berbagai keperluan.
Baca Juga Keberatan Aset Disita, Penyidik Kuak Sandra Dewi Ditransfer Rp14 M untuk Beli Tas dari Harvey Moeis
"Antara suami istri tidak akan ada, tidak akan ada persekutuan harta benda dengan nama apapun juga," ucap Max.
Penyidik menemukan bahwa klausa dalam perjanjian tersebut tidak dijalankan dalam praktiknya. Uang dari Harvey Moeis terbukti digunakan untuk membiayai berbagai aset dan kebutuhan atas nama Sandra Dewi.
"Tetapi dalam praktiknya ini tidak terjadi. Bahkan uang dari Harvey Moeis ini ditransfer ke Sandra Dewi baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, baik untuk pembayaran pembelian tanah, maupun rumah yang dibangun," jelas Max.
Selain itu, penyidik juga menyoroti adanya kejanggalan pada dokumen akta pisah harta itu sendiri. Ditemukan adanya perbedaan antara tanggal yang tertulis di badan akta dengan tanggal yang tertera pada cap basah resmi.
"Ada, ada yang aneh di akta pisah harta itu. Tanggal dari akta pisah harta itu di atas dibunyikan tanggal 12 Oktober 2016. Tetapi di cap basah akta itu tanggalnya berbeda," ujar Max.
Keanehan ini membuat penyidik meragukan validitas materiil dari dokumen tersebut, meskipun secara formal akta itu ada dan telah disahkan. Hal ini menjadi salah satu dasar kuat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sehingga mungkin secara formil ada akta perkawinan, disahkan, tetapi secara materiil ini masih dilakukan pendalaman waktu itu oleh penyidik dengan berdasarkan pengamatan terhadap akta itu," papar Max.
Baca Juga Diperoleh Setelah Menikah dengan Harvey Moeis, Penyidik Ungkap Aset Mewah Sandra Dewi yang Disita
Berdasarkan temuan-temuan tersebuy, penyidik akhirnya mengamankan aset-aset yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana untuk kemudian dibuktikan di persidangan pokok perkara.
| Janji Julia Prastini usai Akui Berselingkuh dari Suami, Minta Maaf ke Na Daehoon dan Ketiga Anaknya |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Atap Lapangan Padel Ambruk Diterjang Angin, Desta hingga Tasya Farasya Panik |
|
|---|
| 'Saya Sadar Mengecewakan' Selebgram Julia Prastini alias Jule Akhirnya Akui Selingkuhi Na Daehoon |
|
|---|
| Sudah Bisa Ketawa, Kondisi Terbaru Tukul Arwana Usai 4 Tahun Idap Stroke, Vega Darwanti: Happy |
|
|---|
| Cerita Dwi Andhika Alami Infeksi Jaringan Lunak, Mental Sempat Terguncang Hingga Jalani Operasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Isi-Koper-yang-Dibawa-Sandra-Dewi-ke-Ruang-Sidang-Beri-Bukti-88-Tas-Mahal-Hasil-Endorsement.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.