Berita Selebriti

Alasan Aset Sandra Dewi Tetap Disita Kejagung Meski Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis

Sejumlah aset pribadi milik Sandra Dewi diketahui disita Kejaksaan Agung.Adapun sang istri sempat mengajutkan keberatan atas penyitaan aset tersebut.

Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Isi Koper yang Dibawa Sandra Dewi ke Ruang Sidang, Beri Bukti 88 Tas Mahal Hasil Endorsement 

"Dengan dasar itu akhirnya penyidik menyita. Menyita artinya mengambil sementara dalam pengawasan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan apakah harta-harta ini berkaitan dengan tindak pidana atau tidak," tutupnya.

Sebagai informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 27 Maret 2024 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Ia diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang mengakomodir kegiatan penambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Kasus ini disebut sebagai salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Dalam perkembangannya, penyidik Kejagung telah menyita berbagai aset mewah milik Harvey Moeis, termasuk mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper yang merupakan hadiah untuk Sandra Dewi, serta sejumlah jam tangan mewah dan uang tunai.

Sandra Dewi sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan suaminya. (*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved