Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Keinginan Ammar Zoni jika Bebas dari Penjara, Ikut Ustaz Derry Sulaiman Berdakwah

Terungkap keinginan Ammar Zoni jika nanti bebas dari penjara, akan ikut ustaz Derry Sulaiman berdakwah.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @derrysulaiman
AMMAR ZONI INGIN BERDAKWAH - Ammar Zoni dan Derry Sulaiman. Terungkap keinginan Ammar Zoni jika nanti bebas dari penjara, akan ikut ustaz Derry Sulaiman berdakwah. 

JPU menegaskan bahwa mereka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan yang terorganisir.

"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Dalam uraiannya, peran Ammar Zoni disebut terungkap pada 31 Desember 2024. Saat itu, ia diduga menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus buron (DPO). Narkoba tersebut kemudian dibagi dua, 50 gram diserahkan kepada terdakwa MR untuk diedarkan di dalam rutan. 

Rantai distribusi ini disebut melibatkan terdakwa lain sebagai kurir maupun penjual sebelum akhirnya terendus oleh petugas. JPU juga menegaskan bahwa dakwaan terhadap para terdakwa bersifat berlapis. 

Dakwaan primernya merujuk pada Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur soal jual beli atau perantara narkoba dengan ancaman hukuman berat.

Sedangkan dakwaan subsidairnya menggunakan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama, terkait kepemilikan narkotika. 

"Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Ammar Zoni tertangkap saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Aksi tersebut tercium petugas rutan karena gerak-gerik Ammar Zoni yang mencurigakan.

Saat ini, Ammar Zoni bersama kelima warga binaan tersebut ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan. 

Lapas tersebut digunakan untuk memberikan pengamanan dan pembinaan maksimal bagi para pelaku.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved