Lisa Mariana Tersangka
Selebgram Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Dalam kasus dugaan pencemaran terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bareskrim Polri menetapkan selebgram, Lisa Mariana sebagai
"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.
Lapor Bareskrim Polri
Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Hasil Tes DNA Non-identik
Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.
Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.
Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, .
| Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 5 Jam Diperiksa, Lisa Mariana Berstatus Tersangka Tak Ditahan Kepolisian, Pengacara Kuak Alasannya |
|
|---|
| Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Irit Bicara |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diminta Tes DNA dengan Revelino Tuwasey |
|
|---|
| Ini Kata Lisa Mariana Soal Penetapan Status Tersangkanya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.