Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Janji Ammar Zoni Bongkar Fakta yang Terjadi di Lapas, Ajukan Syarat Sidangnya Dilakukan Tatap Muka

Ammar Zoni meminta agar sidangnya dilakukan tatap muka. Ia berjanji akan membuka fakta yang terjadi di lapas.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Ditjenpas KemenkumHAM
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni mengenakan penutup kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. Terbaru, Ammar Zoni meminta sidangnya dilakukan tatap muka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni berjanji akan membongkar fakta yang ada di dalam lapas.

Untuk membongkar fakta yang belum ia sebutkan itu, Ammar Zoni meminta sidangnya dirinya terkait dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, digelar secara tatap muka.

Permintaan sidang tatap mula itu diungkap Ammar Zoni ke kuasa hukumnya, Jon Mathias.

“Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam', ujar Jon Mattias saat wawancara via zoom, Jumat (17/10/2025).

Jon menyebut, Ammar menolak sidang secara daring karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” jelas Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Belum Beri Bantuan Hukum ke Ammar Zoni usai Diminta Ustaz Derry Sulaiman

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang. Kalau Amar dihadirkcap, an ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” katanya.

Ya, saat ini Ammar bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dugaan pemerasan oleh oknum

Guru spiritual Ammar Zoni, Ustaz Derry Sulaiman, mengungkap fakta baru terkait dengan surat sang murid kepada dirinya beberapa waktu lalu.

Ada tiga lembar kertas bolak-balik yang dikirim kepada dirinya, namun hanya halaman pertama saja yang ia bagikan ke publik.

Menurut Ustaz Derry, isi halaman lainnya sangat sensitif karena menyangkut dugaan tindak pemerasan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved