Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Penampakan Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan usai Edarkan Narkoba, Wajah Ditutup
Aktor Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, pada Kamis, hari ini 16 Oktober 2025 bersama 5 warga binaan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sebelumnya, Ammar Zoni mendekam di ruang isolasi seama 40 hari.
Tak hanya itu, hak Ammar Zoni untuk integrasi berupa pembebasan bersyarat pula dicabut.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain, pada Rabu (8/10/2025).
Adapun enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba yakni Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Edarkan Narkoba di Rutan
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengungkapkan para tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.
Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Fatah, Kamis (9/10/2025), dilansir dari Wartakotalive.com.
Lebih lanjut, penyerahan sabu dan sintetis itu dilakukan di dalam Rutan Salemba.
Fatah pun menyebut, para tersangka dengan lihai berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi.
"Yang kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," ungkapnya.
Baca juga: Lihainya Ammar Zoni Diduga Terlibat Edarkan Ganja & Sabu Dalam Rutan Salemba, Pakai Aplikasi Canggih
Kata Fatah, Ammar Zoni berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan.
Sementara, tersangka lainnya menerima narkoba itu dari Ammar Zoni untuk diedarkan dalam Rutan Salemba.
"Dalam hasil penyidikan diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya.
| Keinginan Ammar Zoni jika Bebas dari Penjara, Ikut Ustaz Derry Sulaiman Berdakwah |
|
|---|
| Ini Jawaban Dokter Kamelia Soal Rencana Menikah dengan Ammar Zoni Setelah Bebas Penjara |
|
|---|
| Isi Dakwaan Jaksa Sebut Ammar Zoni Pemasok Sabu di Rutan Salemba Dikuak, Edarkan Sabu 100 Gram |
|
|---|
| Senyum Kecut Ammar Zoni Curhat Tak Nyaman di Lapas Nusakambangan, Ungkap Kondisi Sebenarnya |
|
|---|
| Momen Ammar Zoni Sapa Sang Kekasih Saat Sidang Online, Ibu Angkat Menangis, Terancam Pasal Berlapis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.